JawaPos.com - Bank Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring perubahan sistem keuangan global dan berkembangnya aset digital.
Dalam diskusi Economic Frontline bertajuk Masa Depan Bank Sentral di Era Dunia yang Terfragmentasi: Menakar Tren Managed Interdependence Global dan Implikasinya terhadap Bank Indonesia di Javarock Kemang, Kamis (20/8), perkembangan kripto, Central Bank Digital Currency (CBDC), dan stablecoin turut menjadi perhatian.
Direktur Utama Nawasena Utama Capital Prayoga Putera Utama mengatakan perkembangan digital currency perlu menjadi perhatian Bank Indonesia karena berkaitan dengan stabilitas moneter. Menurutnya, arus masuk dan keluar aset digital, terutama kripto, tidak lagi semata-mata menjadi persoalan regulasi pasar.
Dia berharap, untuk Gubernur BI mendatang adalah sosok yang paham aset berbasis digital, bukan hanya instrumen konvensional. Selain itu, harus mampu membaca tren global seperti CBDC (Central Bank Digital Currency), stablecoin, dan regulasi internasional.
“Dengan begitu, BI bisa menjaga keseimbangan antara inovasi finansial dan stabilitas moneter," katanya.
Prayoga menilai perubahan tersebut perlu diantisipasi karena perkembangan sistem keuangan digital berlangsung bersamaan dengan dinamika pasar global. Bagi Bank Indonesia, kemampuan membaca perubahan itu menjadi penting agar kebijakan yang diambil tetap mampu menjaga stabilitas tanpa menghambat inovasi finansial.
Dalam diskusi tersebut, Prayoga juga mengaitkan perkembangan aset digital dengan kondisi pasar secara lebih luas. Menurutnya, Indonesia memiliki kapitalisasi pasar yang besar dibandingkan sejumlah negara tetangga sehingga menjadi salah satu tujuan investor global.
Likuiditas pada saham-saham berkapitalisasi besar, seperti sektor perbankan, energi, dan telekomunikasi, membuat investor asing memiliki ruang untuk masuk dalam volume besar. Namun, tingginya volatilitas di pasar negara berkembang juga menghadirkan peluang sekaligus risiko bagi investor.
Karena itu, menurut Prayoga, peran pemerintah bukan mengatur pergerakan harga saham secara langsung, melainkan menjaga kondisi makroekonomi seperti inflasi, nilai tukar, suku bunga, serta regulasi dasar agar kepercayaan terhadap pasar tetap terjaga.
"Deregulasi bisa memberi ruang lebih bebas, tapi tetap harus ada perlindungan investor agar ritel tidak jadi korban euphoria," katanya.
Pembahasan mengenai aset digital tersebut menjadi bagian dari diskusi yang lebih besar mengenai masa depan Bank Indonesia di tengah perubahan ekonomi global. Forum tersebut juga membahas independensi bank sentral, hubungan kebijakan fiskal dan moneter, serta kebutuhan memperkuat koordinasi antara pemerintah dan BI.
Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi sebelumnya menekankan bahwa penguatan koordinasi pemerintah dan BI tidak harus berarti mengurangi independensi bank sentral. Menurutnya, yang perlu diperkuat adalah operational independence, yakni kewenangan BI untuk menetapkan dan menjalankan kebijakan sesuai tugasnya.
"Independen itu bukan artinya kita beda rumah. Rumahnya sama. Ada koridor-koridornya memang. Tapi ada pintunya di mana kita bisa saling berkoordinasi. Itu adalah operational independence,” ujarnya.
Dalam konteks perubahan sistem keuangan digital, pandangan tersebut menjadi relevan karena BI dihadapkan pada kebutuhan untuk merespons perkembangan baru sekaligus mempertahankan fungsi utamanya dalam menjaga stabilitas moneter.