← Beranda
Bukan Cuma Kripto, Tokenisasi Saham dan Emas Kini Jadi Sorotan Investor Global
Rian AlfiantoSenin, 22 Juni 2026 | 20.49 WIB
Ilustrasi tokenisasi aset digital dilaporkan mengalami lonjakan sejak 2024. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Kapitalisasi pasar tokenisasi aset atau Real-World Assets (RWA) disebut telah menembus USD 32,38 miliar pada pertengahan 2026. Angka itu melonjak hampir 18 kali lipat dibanding awal 2024.

Pertumbuhan pesat ini menunjukkan bahwa tokenisasi aset semakin menjadi salah satu tren investasi kripto yang paling diperhatikan, baik oleh investor ritel maupun institusi keuangan global.

Data RWA.xyz sebagaimana dikutip dari Pintu Academy, per 17 Juni 2026 menunjukkan nilai pasar aset yang ditokenisasi telah mencapai USD 32,38 miliar. Angka tersebut meningkat drastis dari sekitar USD 1,8 miliar pada awal 2024, menandakan percepatan adopsi teknologi blockchain dalam dunia investasi.

Baca Juga: MSCI Review 2026: Hans Kwee Optimistis Indonesia Bertahan di Emerging Market

Lonjakan tersebut tidak hanya didorong perkembangan industri kripto, tetapi juga oleh masuknya sejumlah lembaga keuangan terbesar dunia ke sektor ini.

Nama-nama seperti BlackRock, JPMorgan, dan Goldman Sachs kini tercatat aktif mengembangkan berbagai inisiatif tokenisasi aset, sebuah sinyal bahwa teknologi ini mulai dianggap sebagai fondasi infrastruktur keuangan masa depan.

Apa Itu Tokenisasi Aset dan Mengapa Sedang Naik Daun?

Tokenisasi aset merupakan proses mengubah kepemilikan aset dunia nyata menjadi token digital yang berjalan di jaringan blockchain. Aset yang dapat ditokenisasi mencakup saham, obligasi, emas, properti, hingga instrumen keuangan lainnya.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Senin 22 Juni 2026

Setiap token umumnya mewakili nilai aset dasar dengan rasio 1:1, sehingga investor dapat memperoleh eksposur terhadap aset tersebut dalam bentuk digital. Konsep ini menawarkan sejumlah keunggulan dibanding mekanisme investasi konvensional.

Transaksi dapat dilakukan lebih cepat, perdagangan tersedia selama 24 jam sehari sepanjang pekan, serta seluruh aktivitas tercatat secara transparan di blockchain. Di tengah meningkatnya minat terhadap aset digital, tokenisasi dianggap mampu menjembatani dunia keuangan tradisional dengan ekosistem kripto yang berkembang pesat.

Saham AS dan Emas Jadi Aset yang Paling Diburu

Salah satu pendorong utama pertumbuhan sektor RWA adalah meningkatnya minat terhadap tokenisasi saham dan komoditas. Saat ini, saham perusahaan teknologi besar seperti Apple dan Nvidia menjadi contoh aset yang banyak ditokenisasi.

Di sisi lain, emas digital yang didukung aset fisik seperti PAXG juga terus menarik perhatian investor yang mencari instrumen lindung nilai. Kehadiran tokenisasi memungkinkan investor membeli sebagian kecil aset dengan nominal yang jauh lebih terjangkau dibanding skema investasi tradisional.

Hambatan berupa modal besar, proses administrasi yang rumit, hingga keterbatasan akses ke pasar global menjadi semakin berkurang.

Indonesia Mulai Membuka Jalan bagi Tokenisasi Aset

Perkembangan tokenisasi aset juga mulai terlihat di Indonesia. Sejumlah platform investasi berbasis aset digital telah menghadirkan akses terhadap saham global dan emas yang ditokenisasi, sehingga investor domestik dapat berpartisipasi dengan modal relatif kecil.

Baca Juga: IHSG Berpotensi Menguat pada 22 Juni, Cermati Proyeksi Saham BUVA, EMAS, hingga GGRM

Di sisi regulasi, sektor ini juga mendapatkan kepastian hukum yang lebih jelas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK Nomor 27 Tahun 2024 dan POJK Nomor 23 Tahun 2025 yang menjadi landasan pengaturan bagi berbagai aktivitas terkait aset digital dan inovasi keuangan berbasis teknologi.

Kepastian regulasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan investor sekaligus menciptakan ruang pertumbuhan yang lebih sehat bagi industri.

Diproyeksikan Tembus USD 2 Triliun pada 2030

Prospek tokenisasi aset dalam beberapa tahun ke depan masih dinilai sangat besar. Firma riset McKinsey & Company memperkirakan nilai pasar sektor tokenisasi aset dapat mencapai USD 2 triliun pada tahun 2030.

Baca Juga: Rupiah Terancam ke Level Rp18.000, Ini Faktor Pemicunya

Proyeksi tersebut didorong oleh semakin luasnya digitalisasi instrumen keuangan dan meningkatnya kebutuhan akan sistem investasi yang lebih efisien serta mudah diakses secara global.

Perkembangan ini juga menunjukkan bahwa tokenisasi aset mulai bergerak melampaui narasi spekulatif yang selama ini melekat pada industri kripto. Fokusnya kini bergeser ke pemanfaatan teknologi blockchain untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas investasi.

Investor Tetap Perlu Memahami Risikonya

Meski menawarkan berbagai peluang, tokenisasi aset tetap memiliki sejumlah risiko yang perlu diperhatikan investor. Analis mengingatkan adanya potensi kerentanan pada smart contract yang menjadi fondasi transaksi di blockchain.

Baca Juga: Isu Strategis Ekonomi Minggu Ini: BI-Rate, Ketahanan Energi, dan Kinerja IHSG

Selain itu, transparansi dan tata kelola pihak kustodian yang menyimpan aset fisik juga menjadi faktor penting yang harus dicermati. Risiko lain yang tidak kalah penting adalah likuiditas.

Pada beberapa aset yang volume perdagangannya masih terbatas, investor dapat menghadapi kesulitan saat ingin menjual aset dalam jumlah besar atau pada waktu tertentu. Karena itu, investor disarankan tidak hanya melihat potensi pertumbuhan sektor tokenisasi aset, tetapi juga memahami mekanisme kerja, risiko teknologi, serta kualitas pihak yang menerbitkan dan mengelola aset tersebut.

Dengan pertumbuhan yang terus meningkat dan dukungan dari institusi keuangan besar dunia, tokenisasi aset kini menjadi salah satu sektor paling menonjol dalam evolusi industri aset digital. Namun seperti instrumen investasi lainnya, peluang yang besar tetap harus diimbangi dengan pemahaman risiko yang memadai.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah