JawaPos.com - Paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang mencapai Jabodetabek menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap udara yang dihirup masyarakat Indonesia tidak hanya datang dari asap kendaraan dan polusi perkotaan.
Fenomena sebaran abu vulkanik akibat aktivitas gunung berapi menjadi pengingat bahwa kualitas udara juga dapat memburuk akibat bencana alam dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Indah Khairunnisa, Lead Project International Day of Clean Air 2026 menerangkan bahwa di Jakarta, persoalan polusi udara telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat urban. Sementara di sejumlah wilayah lain, masyarakat dapat menghadapi paparan asap kebakaran hutan dan lahan maupun abu vulkanik dari aktivitas gunung berapi.
Baca Juga: PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing, Kerugian Negara Rp 2 Triliun
Memanfaatkan momentum Hari Udara Bersih Internasional 2026, Bicara Udara dengan fasilitasi Clean Mobility Collective Global mengajak generasi muda memahami persoalan kualitas udara sekaligus menyuarakan pengalaman dan keresahan mereka melalui rangkaian kegiatan bertema “Navigating Pollution: Living Smart, Breathing Better”.
Bagi masyarakat urban, Indah menegaskan bahwa paparan polusi juga dapat terjadi ketika mereka melakukan perjalanan sehari-hari. Mereka yang berjalan kaki, bersepeda, maupun menggunakan transportasi publik tetap berhadapan dengan kualitas udara di sepanjang perjalanan. Karena itu, konsep healthy commute mesti menjadi prioritas.
“Healthy commute seharusnya tidak menjadi pilihan yang sulit bagi masyarakat. Ketika seseorang memilih berjalan kaki atau menggunakan transportasi publik, seharusnya ada sistem yang mendukungnya untuk tetap aman dan terlindungi dari paparan polusi," ujar Indah kepada wartawan, Senin (7/9).
Baca Juga: Merasa Kurang Bahagia Akhir-Akhir Ini? Mungkin Kamu Melewatkan 7 Hal Sederhana Menurut Psikologi
Melalui International Day of Clean Air 2026, ia menegaskan ingin membawa keresahan dan pengalaman anak muda dalam mobilitas sehari-hari ke ruang percakapan yang lebih luas, termasuk dengan para pemangku kebijakan
"Agar kebutuhan akan transportasi yang sehat dan mendukung udara bersih semakin diperhatikan,” tuturnya
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta William A. Sarana menyatakan pentingnya kebutuhan terhadap kebijakan pengendalian pencemaran udara yang lebih responsif.
Pembahasan tersebut menjadi relevan mengingat Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara telah menjadi landasan pengendalian kualitas udara Jakarta selama lebih dari dua dekade.
“Kita perlu mengalokasikan 5 persen APBD Jakarta untuk penanganan polusi udara di Jakarta karena kualitas udara perlu menjadi prioritas ke depannya, bahkan perlu ada percepatan dalam Propemperda 2027,” tegasnya.
Seiring perubahan kondisi perkotaan dan meningkatnya kebutuhan mobilitas yang sehat serta rendah emisi, pembaruan kebijakan pengendalian pencemaran udara dinilai semakin relevan.
Perspektif tersebut turut dibahas bersama Mohamad Deddy Gamawan, Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sementara itu, perspektif masyarakat turut disuarakan oleh Anastasia Putri atau yang dikenal sebagai Mpok Caca.