JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan mayoritas sumber penularan HIV pada 60 remaja usia 11-17 tahun di Kabupaten Sidoarjo terjadi melalui penularan horizontal, bukan dari ibu ke anak. Dari total kasus yang ditemukan sepanjang 2001 hingga Juni 2026, sebanyak 56 kasus berasal dari penularan horizontal, sedangkan hanya 4 kasus merupakan penularan vertikal atau penularan dari ibu ke anak.
Berdasarkan data Kemenkes, kasus penularan horizontal tersebut ditemukan pada berbagai kelompok sasaran, di antaranya pasien tuberkulosis, laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasangan orang dengan HIV (ODHIV), pekerja seks, hingga kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya.
Data itu merupakan bagian dari 1.183 kasus HIV kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun di Kabupaten Sidoarjo sejak 2001 hingga Juni 2026. Kemenkes menegaskan peningkatan jumlah kasus yang ditemukan tidak serta-merta menunjukkan meningkatnya penularan HIV, tetapi juga mencerminkan semakin luasnya layanan deteksi dini di fasilitas kesehatan.
Baca Juga: 60 Kasus HIV Ditemukan pada Remaja Usia 11-17 Tahun di Sidoarjo, 7 Orang Meninggal Dunia
Pada kelompok usia 0-10 tahun tercatat terdapat 117 kasus HIV dan seluruhnya berasal dari penularan ibu ke anak. Sementara kelompok usia 18-24 tahun mencatat 1.006 kasus HIV, dengan 1.005 kasus merupakan penularan horizontal yang mayoritas ditemukan pada populasi kunci, seperti LSL, pasien tuberkulosis, ibu hamil, pasangan ODHIV, pekerja seks, hingga kelompok lainnya.
Kemenkes menilai temuan tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan HIV, serta memperluas akses layanan kesehatan yang ramah bagi remaja agar deteksi dan pengobatan dapat dilakukan lebih dini.
Penanganan 60 Pelajar Terkena HIV
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina mengatakan, 53 remaja yang kini masih mengidap HIV tengah menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin dengan pendampingan tenaga kesehatan.
Selain memperoleh layanan medis, para ODHIV juga mendapatkan pendampingan dari tenaga kesehatan bersama komunitas pendamping. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan pasien tetap disiplin menjalani terapi sekaligus mengurangi stigma negatif di masyarakat.
"Prinsipnya kami selain dari Dinas Kesehatan juga ada sejawat yang melakukan pendampingan kepada mereka yang dinyatakan ODHIV. Pendampingan ini untuk memberikan support supaya stigma di masyarakat berkurang dan yang bersangkutan tetap rajin minum ARV," ujar Lakhsmie dikutip dari Radar Sidoarjo (Jawa Pos Grup), Rabu (29/7).
Ia menjelaskan, kepatuhan mengonsumsi ARV menjadi kunci utama dalam pengendalian HIV. Terapi yang dijalani secara rutin mampu menekan jumlah virus hingga tidak terdeteksi (undetectable), sehingga risiko penularan kepada orang lain juga semakin kecil.
"Harapannya ketika dilakukan pemeriksaan, viral load sudah semakin sedikit bahkan tidak terdeteksi lagi sehingga tidak berisiko menularkan," katanya.
Lakhsmie menegaskan terapi ARV tidak boleh dihentikan meski kondisi pasien telah membaik. Pengobatan harus tetap dijalani sesuai dosis dan jadwal yang telah ditentukan tenaga medis.
Sejalan dengan itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo terus memperluas layanan skrining HIV serta memperkuat pendampingan kepada ODHIV agar kualitas hidup pasien tetap terjaga dan mereka dapat mempertahankan kepatuhan terhadap pengobatan jangka panjang.