JawaPos.com - Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memenuhi sejumlah hal sebelum melakukan pemerataan dokter spesialis, khususnya di luar Pulau Jawa.
salah satunya adalah memastikan ketersediaan teknologi medis, perlindungan hukum, hingga keamanan tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan di luar Jawa.
Ketua PP PERKI dr. Ade Meidian Ambari, Sp.JP(K), PhD mengatakan, target pemerataan dokter spesialis tidak cukup hanya dengan menempatkan tenaga medis di daerah.
Menurut dia, pemerintah juga harus menjamin fasilitas, keamanan, dan kesejahteraan dokter agar dapat bekerja secara optimal.
Baca Juga: PERKI: SDM Dokter Jantung Indonesia Tak Kalah dengan Luar Negeri, tapi Kurang Dikenal
"Secara kualitas SDM kita oke. Kalau kita bicara jumlah, memang masih sedikit. Sebarannya memang terbatas. Sekitar 60 persen ada di Pulau Jawa dan Sumatera, sisanya sedikit sekali. Contohnya di Papua," ungkap dr. Ade kepada wartawan, Kamis (16/7).
Ia menjelaskan, PERKI bersama Kementerian Kesehatan, kolegium, dan BPJS Kesehatan terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi ketimpangan distribusi dokter spesialis di berbagai daerah.
Namun, menurutnya, penempatan dokter spesialis harus dibarengi dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Dokter jantung, misalnya, membutuhkan peralatan dasar seperti treadmill dan ekokardiografi (echo) agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal.
Untuk menempatkan satu dokter di sebuah tempat, lanjut Ade, itu butuh jaminan. Dia harus punya alat-alat minimal untuk melayani pasiennya.
Baca Juga: Pencegahan Melasma Harus Dilakukan Sejak Muda, Ini Tips dari Dokter Kecantikan
"Jadi kalau dokter jantung ke sana, kalau enggak ada misalnya treadmill, echo, susah dia. Enggak bisa periksa pasiennya, enggak optimal bekerja di sana. Jadi kita butuh dukungan itu, terutama untuk rumah sakit-rumah sakit pemerintah," katanya.
Selain fasilitas kesehatan, dr. Ade juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum dan keamanan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah.
Menurut dia, aspek tersebut menjadi pertimbangan penting sebelum dokter ditempatkan di wilayah tertentu.
"Bagaimana dengan perlindungan juga? Perlindungan hukumnya. Kita enggak mau kirim dokter kita sampai sana terus tiba-tiba ada apa-apa. Keamanan itu menjadi penting buat kita," tegasnya.
Tak hanya itu, PERKI juga meminta adanya jaminan kesejahteraan bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah, termasuk kepastian pembiayaan layanan kesehatan.
Menurut dr. Ade, dukungan tersebut menjadi bagian penting untuk mewujudkan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh Indonesia.