JawaPos.com – Penderita vaginismus masih kerap disalahkan ketika tidak bisa melakukan hubungan seksual dengan pasangan. Padahal, kondisi tersebut merupakan penyakit medis, bukan sekadar karena perempuan tidak rileks atau tidak mau berhubungan intim.
Dokter yang secara komprehensif menangani vaginismus, dr. Robbi Asri Wicaksono, SpOG, menegaskan anggapan bahwa penderita vaginismus tidak bisa berhubungan seksual karena faktor psikologis semata merupakan kekeliruan yang harus dikoreksi.
“Di luar sana banyak sekali kekeliruan-kekeliruan yang menyatakan bahwa, ‘Oh ini mah karena si perempuannya aja enggak bisa rileks atau enggak mau berhubungan seks atau bahkan tidak mau melayani suami’. Itu adalah sebuah kesalahan," ujar dr. Robbi saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (13/5).
Menurutnya, dampak dari cara pandang tersebut sangat besar terhadap kondisi mental pasien karena mereka justru menjadi pihak yang disalahkan saat mengalami penyakit.
“Bayangkan dia mengalami sebuah penyakit tetapi respons orang di sekitarnya itu adalah malah menyalahkan yang bersangkutan. Itu kan sangat-sangat tidak pantas, tidak manusiawi, dan tidak empati,” katanya.
Vaginismus Masuk Klasifikasi Penyakit WHO
dr. Robbi menjelaskan vaginismus merupakan penyakit yang telah masuk klasifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan kode N94.2.
“Vaginismus itu adalah sebuah penyakit, Kang. Jadi dia bukanlah istilah populer di masyarakat, tetapi memang istilah penyakit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, vaginismus merupakan kondisi kekakuan otot pada vagina yang tidak bisa dikendalikan secara sukarela oleh pasien.
“Penyakit vaginismus ini adalah penyakit pada organ vagina berupa kekakuan otot vagina yang tidak bisa dikendalikan,” lanjutnya.
Otot Vagina Mengalami Spasme
Menurut dr. Robbi, otot vagina termasuk otot involunter atau otot yang tidak bisa dikendalikan oleh pikiran seperti otot tangan dan kaki.
Karena mengalami spasme atau kekakuan, otot tersebut menciptakan tahanan pada bagian depan vagina sehingga proses penetrasi menjadi sulit bahkan tidak bisa dilakukan.
“Nah, otot ini mengalami kekakuan, dalam bahasa medisnya spasme, sehingga menciptakan tahanan atau resisten pada bagian depan vagina yang menyebabkan kendala pada proses penetrasi terhadap vagina,” jelasnya.
Ia menyebut sekitar 88 hingga 90 persen kasus vaginismus ditandai dengan kegagalan penetrasi saat berhubungan seksual.
“Yang terbanyak itu adalah kegagalan. Jadi penis tidak bisa masuk ke vagina,” katanya.
Sementara sebagian pasien lain masih bisa mengalami penetrasi, tetapi dengan rasa nyeri hebat.
Pasien Kerap Dibully hingga Diadili Lingkungan Sekitar
dr. Robbi mengatakan penderita vaginismus sering kali mendapatkan perlakuan buruk dari lingkungan sekitar akibat pemahaman yang keliru tentang penyakit tersebut. Menurutnya, pasien tidak hanya disalahkan, tetapi juga bisa mengalami perundungan verbal hingga fisik.
“Pelaku-pelaku yang menyalahkan pasien, menghakimi pasien, bahkan melakukan aniaya, melakukan bully, baik itu verbal maupun fisik terhadap pasien, itu biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat pasien,” tuturnya.
dr. Robbi juga menyoroti bahwa perlakuan menyudutkan pasien bahkan dapat datang dari tenaga kesehatan.
“Yang lebih menyedihkan justru juga dilakukan oleh para tenaga medis yang menghadapi pasien dengan kondisi vaginismus,” katanya.
Karena itu, dr. Robbi menilai penting untuk meluruskan pemahaman masyarakat bahwa vaginismus adalah penyakit medis yang membutuhkan empati dan penanganan profesional, bukan penghakiman terhadap penderitanya.