← Beranda
Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus di Kapal MV Hondius Tetap Dikarantina di RSPI
Tazkia Royyan HikmatiarSenin, 11 Mei 2026 | 22.45 WIB
Ilustrasi Hantavirus. (AI)

JawaPos.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan seorang warga negara asing (WNA) yang menjadi kontak erat pasien hantavirus di kapal pesiar MV Hondius masih menjalani karantina dan pemantauan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso. Hal itu tetap dilakukan meski hasil pemeriksaan PCR menunjukkan negatif.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni mengatakan, pemantauan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan penularan hantavirus.

“Dan tanggal 10 sampai dengan sekarang pasien masih berada di RSPI Sulianti Saroso dan kita terus melakukan pemantauan dan karantina di rumah sakit,” kata Andi dalam konferensi pers, Senin (12/5).

Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Pastikan Kasus Hantavirus Jakarta Bukan Klaster Kapal Pesiar MV Hondius

WNA laki-laki berusia 60 tahun itu diketahui merupakan kontak erat dari pasien hantavirus kedua di kapal pesiar MV Hondius yang meninggal dunia.

Hasil Pemeriksaan Negatif Hantavirus

Andi menegaskan, pihaknya telah melakukan pengambilan berbagai spesimen untuk memastikan kondisi pasien dan sudah dinyatakan negatif.

“Pengambilan spesimen dan pemeriksaan spesimen disampaikan ke BBLK Lab Biokes Jakarta dan hasil negatif hantavirus,” tegasnya.

Adapun pmeriksaan dilakukan menggunakan sampel serum, urin, saliva, usap tenggorok, hingga whole blood.

Meski hasil pemeriksaan negatif, pemerintah tetap melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi WNA tersebut di RSPI Sulianti Saroso.

Berangkat dari Argentina hingga Kembali ke Indonesia

Dalam penelusuran epidemiologi, WNA tersebut diketahui melakukan perjalanan ke Argentina pada Maret 2026 sebelum menaiki kapal pesiar MV Hondius dari Ushuaia.

“Pada bulan Maret tanggal 18 sampai 30 melakukan perjalanan ke beberapa tempat di Argentina,” kata Andi.

Di tengah perjalanan, WNA tersebut turun dari kapal di Saint Helena dan diketahui sempat menginap di hotel yang sama dengan pasien hantavirus kedua.

“Terdapat kontak di Saint Helena, satu penginapan, satu hotel dengan kasus dua,” ujarnya.

Selain itu, keduanya juga berada dalam penerbangan yang sama menuju Johannesburg, Afrika Selatan.

“Dalam perjalanan ke Saint Helena itu menggunakan pesawat yang sama. Ada dua row di situ antaranya,” tuturnya.

Setelah itu, WNA tersebut melanjutkan perjalanan ke Zimbabwe sebelum kembali ke Indonesia melalui Qatar dan tiba pada 30 April 2026.

Andi mengatakan, notifikasi mengenai kontak erat tersebut diterima pemerintah Indonesia dari otoritas kesehatan Inggris melalui mekanisme International Health Regulation (IHR) pada 7 Mei 2026.

Keesokan harinya, Kementerian Kesehatan langsung melakukan penyelidikan epidemiologi dan memberikan edukasi pencegahan penularan serta imbauan karantina melalui sambungan telepon.

Pemerintah juga berkoordinasi dengan WHO, RSPI Sulianti Saroso, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah