JawaPos.com – Kasus campak di empat daerah di Sumatera Selatan baru saja ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh Kementerian Kesehatan.
Dari keempat kabupaten/kota itu, dua di antaranya telah terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan laboratorium.
Keempat daerah tersebut masing-masing Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
“Di Sumsel, ada empat daerah yang ditetapkan sebagai KLB campak,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Ira Primadesa, Senin (6/4) sebagaimana dilansir dari Antara.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Kasus Campak Sudah Turun 93 persen, Total 146 Kasus di Pertengahan Maret
Ia menjelaskan, dua daerah yang masuk kategori KLB campak dengan konfirmasi positif dari laboratorium adalah Palembang dan Prabumulih.
Di Kota Palembang tercatat sebanyak 578 kasus suspek dengan 90 kasus positif campak.
Kasus positif ditemukan pada Januari dan Februari 2026, sedangkan pada Maret tidak ditemukan kasus positif meskipun terdapat 196 kasus suspek.
“Pada Januari terdapat 60 kasus positif dari 127 suspek, Februari 30 kasus positif dari 255 suspek, dan Maret 196 suspek tanpa kasus positif,” jelasnya.
Kemudian, di Prabumulih tercatat 76 kasus suspek dengan 16 kasus positif. Rinciannya, Januari terdapat 33 suspek dengan 16 positif, sedangkan Februari dan Maret masing-masing 26 dan 17 suspek tanpa kasus positif.
Baca Juga: Dokter Internship Meninggal karena Campak, Kemenkes akan Beri Vaksin
Selain itu, Kabupaten Banyuasin dan Musi Rawas Utara ditetapkan sebagai KLB suspek campak.
Di Banyuasin tercatat 15 kasus suspek dengan lima positif, sedangkan di Muratara terdapat 66 suspek dengan delapan kasus positif.
Peningkatan cakupan imunisasi menjadi langkah penting dalam mengendalikan penyebaran campak di wilayah tersebut.
“Diperlukan peningkatan cakupan imunisasi rutin yang tinggi dan merata serta pelaksanaan imunisasi massal di daerah KLB,” lanjutnya.
Secara keseluruhan, jumlah kasus campak di Sumatera Selatan hingga 30 Maret 2026 mencapai 1.243 kasus suspek dengan 184 kasus positif.
Pada Januari tercatat 381 suspek dengan 151 positif, Februari 530 suspek dengan 33 positif, dan Maret 332 suspek tanpa kasus positif.
Tren kasus tersebut menunjukkan perlunya kewaspadaan serta upaya pencegahan yang lebih intensif demi menekan penyebaran campak di Sumsel.