← Beranda
Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang, ISESS Usul Polisi Tanpa Penugasan Berat Tak Perlu Dipersenjatai
Syahrul Yunizar• Senin, 19 Oktober 2026 | 17.35 WIB
Ilustrasi penembakan. (Pixabay/Antara)

 

JawaPos.com - Berulangnya kasus polisi tembak polisi turut memantik atensi dari pemerhati isu-isu kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Dia menyatakan, harus ada evaluasi serius. Bila perlu polisi tanpa penugasan berat tak lagi dipersenjatai. 

Menurut Bambang, peristiwa yang terjadi di Markas Komando Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel), tidak bisa semata-mata dilihat sebagai persoalan emosi atau konflik individual. Setidaknya ada 3 aspek yang perlu dicermati.

”Yakni kondisi psikologis personel, kultur organisasi yang hirarkis, dan pengawasan senjata api,” kata dia saat dihubungi pada Senin (19/10).

Bambang mengungkapkan bahwa tekanan pekerjaan, konflik kedinasan, maupun persoalan pribadi memang dapat memengaruhi pengendalian diri. Namun demikian, hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindak kekerasan yang terjadi. Apalagi, kemampuan teknis menggunakan senjata belum tentu sejalan dengan kematangan emosional dan kemampuan mengendalikan konflik.

”Kultur membawa senjata juga perlu dievaluasi. Senjata api adalah instrumen kewenangan negara, bukan sekadar perlengkapan kerja. Karena itu, standar kelayakan personel tidak cukup berdasarkan keterampilan menembak dan kelengkapan administrasi, tetapi harus mencakup kondisi psikologis, rekam jejak kedinasan yang relevan, serta kemampuan mengendalikan diri,” bebernya.

Menurut Bambang, senjata tidak boleh menjadi alat penyelesaian masalah ketika terjadi konflik. Dia menekankan peminjam pakaian senjata api seharusnya hanya melekat pada tugas yang membutuhkan perlengkapan khusus seperti senjata api, bukan pada personel. 

”Ke depan, perlu dibuat aturan bahwa tanpa ada penugasan berat atau berbahaya, tak perlu personel diberikan peminjaman senpi (senjata api) dalam tugas harian yang tidak terkait hal yang membahayakan,” imbuhnya. 

Lantaran saat ini masih masa awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dia berharap kasus tersebut menjadi momentum evaluasi mendasar. Peristiwa itu memang tidak lantas menunjukkan bahwa insiden tersebut merupakan akibat kepemimpinan Suyudi. Namun demikian cara Suyudi merespons kasus itu akan menunjukkan keseriusan pembenahan di internal kepolisian. 

”Evaluasi tidak boleh berhenti pada pelaku, melainkan juga harus memeriksa apakah ada indikasi risiko yang sebelumnya diketahui, bagaimana pembinaan personel dilakukan, dan apakah pengawasan oleh atasan berjalan efektif,” lanjut dia.

Baca Juga: Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Bintara Polri, 2 Polisi di Jambi Kena Sanksi PTDH 


Pada Jumat pekan lalu (16/10), korban Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, tewas di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel). Penyebab kematian korban diduga adalah juniornya sendiri, yakni Bharada Andika Rahmadani.

Kabid Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto tidak menampik peristiwa tersebut. Pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum telah berjalan. Terduga pelaku kini tengah menjalani penahanan. 

”Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

EDITOR: Kuswandi