← Beranda
Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Pengacara Korban Ungkap Dugaan Adanya Pelaku Lain
Syahrul Yunizar• Senin, 19 Oktober 2026 | 17.33 WIB
Ilustrasi penembakan. (Pixabay/Antara)

 

JawaPos.com - Kasus polisi tembak polisi di Pondok Cabe memunculkan dugaan baru. Penasihat hukum korban, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan bahwa ada kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Karena itu, pihaknya mendorong Polda Metro Jaya menangani kasus tersebut secara terbuka. 

Belum lama ini, korban Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, tewas di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel). Penyebab kematian korban diduga adalah juniornya sendiri, yakni Bharada Andika Rahmadani.

”Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang,” kata dia dikutip pada Senin (19/10).

Petrus menyampaikan bahwa dugaan pembunuhan berencana dalam peristiwa tersebut perlu didalami dengan melihat kondisi luka pada tubuh korban. Dia menyoroti adanya luka bekas tembakan dan senjata tajam yang tampak pada jenazah kliennya.

Baca Juga: Bantu Anak-Anak Terdampak Karhutla, PKB Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru

Berdasar informasi, Polda Metro Jaya sudah menyita sejumlah barang bukti yang terdiri atas senjata tajam jenis sangkur dan senjata api. Karena itu, Petrus meminta penyidik mengungkap secara terang semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

”Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan 3 senjata pada saat yang bersamaan,” ujarnya.

Merujuk laporan awal, peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangsel. Dalam laporan itu disebutkan bahwa dugaan pembunuhan bermula dari persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. 

Andika sebagai junior mengaku seringkali merasa disalahkan dan mengalami perundungan atau bullying oleh korban. Jumat dini hari, Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju Markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam dari rumah.

Setibanya di markas, dia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog. Setelah itu, dia menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api yang berada di pos tersebut. Dari sana,  Andika menuju ruang pemadam kebakaran yang diketahui menjadi tempat Valdo beristirahat.

 

Menurut pengakuan terduga pelaku, dia menembakkan senjata api sebanyak 4 kali ke arah korban. Setelah korban terjatuh, terduga pelaku kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau yang dibawa dari rumah.

Pasca peristiwa tersebut, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos. Personel piket Provos kemudian mengamankan dan meminta keterangan awal dari yang bersangkutan. Andika kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Baca Juga: PS5 Punya Celah Keamanan Baru, Eksploitasi Relapse Jadi Sorotan

Terpisah, Kabid Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto tidak menampik peristiwa tersebut. Pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum telah berjalan. Terduga pelaku kini tengah menjalani penahanan. 

”Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan