← Beranda
KPK Amankan Barang Bukti Rp 3,3 Miliar dari OTT di BNPB, Termasuk Aset Kripto
Muhammad Ridwan• Kamis, 15 Oktober 2026 | 02.44 WIB
Staf Khusus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Richard Erlangga usai menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total barang bukti senilai Rp 3,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, dalam barang bukti miliaran rupiah itu terdapat aset kripto dan logam mulia. 

OTT tersebut menjerat lima orang sebagai tersangka, termasuk Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

"Jumlahnya bukan Rp 1,4 miliar, tapi lebih kurang sekitar Rp 3,3 miliar. Itu dari beberapa pihak," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jogjakarta, Rabu (14/10).

Baca Juga: Alasan KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB Tersangka: Penyalahgunaan Dana Siap Pakai

Setyo mengungkapkan, barang bukti itu diamankan dari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Bima, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK, Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga; serta dua pihak swasta Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

Ia menyatakan, berbagai barang bukti itu diamankan untuk menguatkan sangkaan atas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kripto itu nilainya satu digit di M ya. Logam mulianya itu, masih ratusan gram," jelasnya.

Setyo menuturkan, lima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait dana siap pakai di BNPB.

Baca Juga: KPK Benarkan Adik Kepala BNPB jadi Tersangka Bersama 4 Pihak yang di-OTT

Sebab, penggunaan dana siap pakai itu disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku.

"Dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Meskipun kami juga melihat ada beberapa persyaratan untuk bisa menggunakan dana siap pakai ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Setyo menduga penggunaan dana siap pakai tersebut turut menguntungkan pejabat di lingkungan BNPB.

Mengingat, salah satu tersangka merupakan keluarga dari petinggi di badan kebencanaan tersebut.

"Ada semacam pengondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri," pungkasnya.

Baca Juga: Lima Tersangka OTT BNPB Ditahan KPK dan Pakai Rompi Oranye, Tangan Tertangkup

EDITOR: Bayu Putra