← Beranda
KPK Benarkan Adik Kepala BNPB jadi Tersangka Bersama 4 Pihak yang di-OTT
Muhammad Ridwan• Kamis, 15 Oktober 2026 | 01.18 WIB
Pihak swasta yang juga adik dari Kepala Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setiawan berjalan menggunakan rompi tahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan telah menetapkan lima pihak sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ia membenarkan bahwa salah satu dari lima tersangka itu adalah Bima Setyawan (BM), adik kepala BNPB Suharyanto, dan empat lainnya adalah pejabat di lingkungan BNPB dan pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bima, keempat tersangka lainnya adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK, Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga; serta dua pihak swasta Gery P dan Syifa NG.

"Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke rutan KPK juga semua, selanjutnya akan dilakukan prosesnya oleh Direktorat Penyidikan," kata Setyo Budiyanto di Jogjakarta, Rabu (14/10).

Baca Juga: Lima Tersangka OTT BNPB Ditahan KPK dan Pakai Rompi Oranye, Tangan Tertangkup

Setyo mengamini bahwa satu dari lima tersangka tersebut merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setyawan.

"Ya, terinformasi seperti itu (adik Kepala BNPB), tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali, karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," ucapnya.

Ia menegaskan, setiap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan dimintai pertanggungjawabannya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB.

Setyo menduga, kelima pihak tersebut melakukan tindak pidana korupsi terkait dana siap pakai di BNPB.

Lembaga antirasuah menduga, penggunaan dana siap pakai itu tidak sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala BNPB Termasuk?

"Dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Meskipun kami juga melihat ada beberapa persyaratan untuk bisa menggunakan dana siap pakai ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Setyo menduga penggunaan dana siap pakai itu diduga menguntungkan pejabat di lingkungan BNPB.

Mengingat, salah satu tersangka merupakan keluarga dari petinggi di badan kebencanaan tersebut.

"Ada semacam pengondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri," pungkasnya.

Baca Juga: Sempat Terjaring OTT KPK, Sestama BNPB Berstatus Saksi dan Sudah Pulang

EDITOR: Bayu Putra