JawaPos.com - Heboh pengungkapan sebuah fenomena di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat (Jabar) tentang laporan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) soal temuan hunian mewah di dalam Lapas tersebut.
Ternyata, di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong juga ada sosok yang juga pernah membuat geger warga Indonesia. Dia adalah Ferdy Sambo. Pada perayaan Natal tahun 2025, Ferdy Sambo pernah terlihat dalam acara Praise and Worship bertema “Unchained: A New Creation” di Lapas Cibinong, Jawa Barat pada Jumat (12/12).
Ferdy Sambo merupakan satu warga binaan sekaligus Koordinator Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong, Ferdy Sambo menyambut baik program praise and worship yang diselenggarakan oleh Lapas Cibinong Klas IIA.
Baca Juga: Mengenal Chuseok Lebarannya Warga Korea Selatan Saat Musim Gugur
Saat itu, Ferdy Sambo mengatakan, kegiatan itu memberikan pelayanan kepada warga binaan untuk bisa beribadah apalagi jelang Hari Natal, agar warga binaan dapat menambah ketenangan dalam menjalani hidup.
"Yang bisa kita dapatkan tanpa belenggu fisik maupun spiritual adalah bersama Tuhan kita Yesus Kristus," kata Sambo seperti dilihat dari video Humas Lapas Cibinong yang beredar.
Hunian Rumah Mewah
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap temuan hunian mewah dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat (Jabar). Menurut Komisioner ORI Syafrida R. Rasahan, ada beberapa kelas kamar yang didapati oleh petugas Ombudsman dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9).
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (24/9), Syafrida menunjukkan bukti rekaman video yang diambil saat sidak. Dalam rekaman video tersebut memang tampak beberapa jenis kamar. Perbedaannya ada pada luas serta sejumlah fasilitas seperti sofa, kasur, televisi berukuran besar, dan kamar mandi lengkap dengan toilet duduk.
Baca Juga: Jude Bellingham Akan Mendapat Kontrak Baru dari Real Madrid
”Silakan dilihat ini kami masuk ke lapas yang kami temukan, nah ini ketika kami masuk, kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” ungkap Syafrida.
Tidak hanya itu, Ombudsman turut menunjukkan beberapa kamar lain. Fasilitasnya juga sama, tersedia TV berukuran besar dan sejumlah peralatan rumah tangga. Termasuk kulkas beserta isinya. Dalam kulkas tersebut tampak beberapa jenis minuman yang diantaranya disebut oleh Syafrida sebagai minuman keras atau miras.
”Fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap, dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong yang menurut kami berarti patut diduga itu sudah berlangsung cukup lama,” imbuhnya.
Menurut Syafrida, sejak awal Ombudsman datang ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalankan tugas sebagaimana aturan dan mandat undang-undang (UU). Sayangnya, kedatangan Ombudsman ke lapas tersebut tidak diterima. Bahkan cenderung dihalang-halangi. Hingga sempat terjadi kontak fisik yang membuat pegawai Ombudsman terluka.
Baca Juga: 6 Zodiak yang Selalu Bersyukur, Fokus Pada Sikap Positif dan Menghargai Hal-Hal Kecil di Dalam Hidup
”Bahwa kami melakukan pengawasan ini semata-mata untuk memastikan bahwa pelayanan publik sudah dijalankan dengan sebaik-baiknya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di seluruh Indonesia, terutama di lapas dan rutan yang kami kunjungi, khususnya lapas Kelas IIA Cibinong,” ujarnya.
Atas temuan itu, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) merespons dengan melakukan perbaikan. Termasuk evaluasi menyeluruh terhadap petugas di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dia menekankan bahwa bangunan dan fasilitas hunian mewah itu tidak seharusnya ada dalam lingkungan lapas yang diperuntukan bagi warga binaan.