← Beranda
Stafsus Ungkap Momen Eks Menag Yaqut Marah saat Tahu Ada Dugaan Korupsi Haji
Muhammad Ridwan• Rabu, 23 September 2026 | 02.48 WIB
Sejumlah Staf Khusus Menteri Agama (Menag) periode 2021-2024 Yaqut Cholil Qoumas, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas disebut sempat menunjukkan kemarahan ketika mengetahui adanya dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Momen tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Hukum dan Pengawasan, Abdul Qodir, saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9).

Menurut Abdul Qodir, peristiwa itu terjadi dalam sebuah pertemuan yang digelar di Hotel Yuwan Garden, kawasan Pasar Baru, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag), mulai dari para direktur jenderal, inspektur jenderal, staf khusus, staf ahli, hingga tenaga ahli.

Baca Juga: 1 Korban Hilang Galodo Solok Ditemukan, 1 Lainnya Masih dalam Pencarian Tim SAR

Abdul Qodir menjelaskan, pertemuan tersebut bukan ditujukan untuk membahas persoalan teknis penyelenggaraan haji secara mendalam. Namun, dia mengingat Yaqut saat itu menyampaikan kemarahan terkait adanya persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Yang seingat saya pada saat itu Menteri marah. Menteri marah, Menteri menyampaikan bahwa, 'Ini kenapa ada seperti ini? Kalau ada di antara kalian yang kemudian...' Nah, saya lupa bahasanya, 'maling' atau 'ngambil duit' dari haji, 'kalian sampaikan sekarang!'" kata Abdul Qodir dalam persidangan.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Abdul Qodir, Yaqut meminta siapa pun yang mengetahui adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji agar tidak menutup-nutupinya. Dia menyebut mantan Menag tersebut meminta informasi itu disampaikan secara terbuka.

"Taruh di atas meja," ucap Abdul Qodir, menirukan pernyataan Menteri Agama saat itu.

Yaqut juga disebut memberikan kesempatan kepada jajarannya untuk menyampaikan informasi secara langsung setelah pertemuan selesai. Kesempatan tersebut diberikan bagi mereka yang mengetahui adanya persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Kalau ada, sampaikan sekarang atau nanti boleh ketemu saya setelah pertemuan ini," beber Abdul Qodir, kembali mengingat pesan Menteri Agama saat itu.

Abdul Qodir menggambarkan pertemuan tersebut lebih banyak diisi arahan dari Yaqut. Menurut dia, tidak banyak terjadi diskusi dua arah karena sebagian besar pejabat yang hadir lebih banyak mendengarkan penjelasan dan arahan Menteri Agama.

"Seingat saya di pertemuan di Hotel Yuwan itu hampir enggak ada diskusi, lebih banyak Pak Menteri marah," ujarnya.

Pertemuan tersebut berlangsung menjelang DPR membentuk panitia khusus (pansus) yang membahas penyelenggaraan ibadah haji. Sejumlah pejabat dari berbagai unit di lingkungan Kemenag turut hadir dalam pertemuan itu.

Abdul Qodir juga mengaku tidak mengingat adanya pembahasan secara mendalam mengenai teknis komposisi pembagian kuota haji 50:50 dalam pertemuan tersebut. Jika ada pembahasan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), kata dia, pihaknya lebih banyak menyimak.

"Mungkin ada dari PHU yang kemudian dimintai pendapat oleh Pak Menteri, tapi di kita yang lainnya lebih pasif," pungkasnya.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah