JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik kini menelusuri belasan aset rumah mewah milik Ipda Yayat Sudrajat.
Salah satu langkah yang dilakukan KPK yakni kembali menggeledah rumah Yayat Sudrajat di Depok, Jawa Barat, pada Senin (21/9). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterkaitan aset Yayat dengan perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan informasi mengenai sejumlah aset mewah yang diduga dimiliki Yayat. Aset tersebut disebut tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Depok.
“Tentu penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9).
Menurut Budi, penelusuran terhadap aset Yayat dilakukan berdasarkan fakta yang muncul dalam proses persidangan perkara tersebut. Salah satu informasi yang menjadi perhatian penyidik berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Yayat dalam jumlah besar.
“Yang salah satunya terungkap dalam persidangan terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan ya (Yayat Sudrajat) dalam jumlah puluhan miliar,” ujarnya.
Budi menjelaskan, penyidik perlu memastikan hubungan antara aset-aset yang ditemukan dengan dugaan penerimaan tersebut. Selain itu, KPK juga akan mendalami kaitan aset tersebut dengan perkara pokok yang sedang disidik.
“Termasuk juga nanti bagaimana neksus (hubungan) dari perkara pokoknya,” ucap dia.
KPK menduga, Yayat memiliki belasan aset berupa rumah mewah yang tersebar di sejumlah daerah. Selain Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Depok, aset tersebut disebut berada di Cibubur, Sukabumi, Karawang, serta wilayah lainnya.
“Antara lain di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Kerawang, dan wilayah lainnya,” ungkapnya.
Penggeledahan terhadap rumah Yayat bukan kali pertama dilakukan KPK. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah rumah Yayat yang berada di kawasan Cibubur, Depok, pada Kamis (10/9).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Baca Juga: KPK: Ipda Yayat Sudrajat Punya Belasan Aset Mewah di Jakarta hingga Sukabumi
Budi menyebut, berbagai barang bukti yang telah diamankan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Penyidik akan mencocokkan temuan tersebut dengan keterangan dari sejumlah saksi dalam perkara.
“Karena memang dari pengembangan penyidikan perkara ini, ini masih tahap awal untuk pemeriksaan terhadap saksi ataupun penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik,” pungkasnya.