JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, pada Senin (21/9). Salah satu yang diamankan yakni, Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9).
Budi menjelaskan, lima pihak diamankan di wilayah Jakarta, termasuk di antaranya Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Sementara, delapan pihak lainnya diamankan tim penindakan KPK di wilayah Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya di wilayah Gorontalo.
Menurutnya, lima orang yang diamankan di wilayah Jakarta, termasuk Bupati, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Kemudian untuk pihak-pihak lainnya juga dilakukan permintaan keterangan awal di Polres ataupun di Polda setempat," ucap Budi.
Baca Juga: UMKM Daerah Didorong Masuk Ekosistem Affiliate untuk Perluas Pasar
Sementara, pihak-pihak lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Untuk itu nanti kita akan update kembali pihak-pihak yang kemudian akan dibawa baik dari Manado ataupun dari Gorontalo," jelasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan tersebut. Lembaga antirasuah akan membeberkan konstruksi perkara maupun tersangka ke publik dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Selasa (22/9) besok.