JawaPos.com - Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) meminta publik maupun para ahli tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kecelakaan KM Virgo Transport 8 sebelum seluruh data teknis kapal diperiksa secara menyeluruh.
Ketua Umum DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo mengatakan, penyebab kecelakaan kapal tidak seharusnya disimpulkan hanya berdasarkan satu aspek, termasuk usia kapal.
Menurut dia, diperlukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dan aspek teknis kapal sebelum menarik kesimpulan.
“Kami mohon dengan sangat, cobalah kita melihat lebih objektif, melihat lebih dekat. Kalau kita belum membuka gambar general arrangement atau GA, apalagi kita tidak melihat shop drawing atau detail engineering design, tahan dulu,” kata Khoiri ditemui usai acara pengajian peringatan Hari Perhubungan di Surabaya, Sabtu (19/9).
Dia menilai berbagai dugaan mengenai penyebab kecelakaan, termasuk persoalan konstruksi maupun perubahan pada bagian kapal, perlu dikaji berdasarkan data teknis.
Khoiri mencontohkan anggapan mengenai perubahan ramp door. Menurutnya, perubahan pada bagian kapal tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena berkaitan dengan desain dan aspek keselamatan kapal.
“Kalau kami mau menambah ramp door yang itu akan merubah semua, kami tidak bisa semaunya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, perubahan pada bagian kapal, bahkan untuk hal yang dinilai sederhana seperti memindahkan toilet, tetap memerlukan shop drawing yang harus mendapatkan persetujuan dari biro klasifikasi.
Dalam konteks tersebut, Khoiri menyoroti peran Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dalam proses pemeriksaan dan persetujuan aspek teknis kapal.
"BKI berperan dalam memastikan desain yang diajukan memenuhi persyaratan teknis dan memiliki faktor keselamatan yang memadai," katanya.
Karena itu, Khoiri mengusulkan agar pembahasan mengenai kecelakaan KM Virgo Transport 8 dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak dan berdasarkan dokumen teknis kapal.
“Kami panggil dari biro klasifikasi Indonesia, kami panggil dari Nasdec, dari ITS, kita panggil dari lembaga yang lain, misalnya dari perencana atau dari shipyard. Baru dari situ kita jelas,” katanya.
Khoiri juga menanggapi pembahasan mengenai usia KM Virgo Transport 8 yang disebut telah mencapai sekitar 39 tahun. Menurutnya, usia kapal tidak memiliki korelasi langsung dengan tingkat kelayakan kapal untuk berlayar.
Dia menekankan bahwa kapal tua tetap dapat memenuhi aspek keselamatan sepanjang memenuhi standar dan mendapatkan perawatan yang baik.
Sebaliknya, kapal baru juga tidak otomatis menjamin keselamatan apabila standar yang digunakan rendah atau pemeliharaannya tidak dilakukan dengan baik.
“Kalau misalnya kapal baru, standar kualitasnya rendah dan dia tidak di-maintain dengan baik, ya pasti tidak akan sebaik kapal yang mungkin usianya jauh lebih tua tetapi dia menggunakan standar yang tinggi,” ujarnya.
Menurut Khoiri, pembahasan mengenai usia kapal juga perlu dibedakan antara usia teknis dan usia ekonomis. Penggantian kapal karena pertimbangan usia ekonomis, kata dia, tidak serta-merta berarti kapal tersebut secara teknis sudah tidak laik.
“Kalau berbicara masalah usia kapal sebenarnya tidak ada korelasi langsung antara usia dengan seaworthiness,” katanya.
Ia menambahkan, penilaian terhadap kelayakan kapal seharusnya melihat standar pembangunan, kondisi kapal, pemeliharaan, serta pemenuhan persyaratan keselamatan secara keseluruhan.
Khoiri juga mengingatkan bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem, mulai dari operator, regulator, pengguna jasa, pemilik barang, biro klasifikasi, galangan kapal hingga stakeholder lainnya.
Baca Juga: Pemilik KM Virgo 8 Bantah Minta Keluarga Korban Tak Gugat usai Diberi Tali Asih Rp 500 Ribu
“Salah satu mata rantai lemah, maka terjadi accident,” ujarnya.
Karena itu, GAPASDAP mendorong agar investigasi kecelakaan KM Virgo Transport 8 dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data sebelum kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan disampaikan kepada publik.