JawaPos.com - Mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama, Rizky Fisa Abadi, mengungkap fakta terkait daftar plotting kuota tambahan haji khusus. Ia menyatakan tidak menemukan nama jemaah yang diusulkan secara langsung oleh mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pernyataan itu disampaikan Rizky saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis (17/9) hingga Jumat (18/9) dini hari.
Dalam persidangan, jaksa menggali proses penyusunan daftar nama penerima kuota tambahan. Jaksa memperlihatkan sebuah tabel yang memuat sejumlah nama beserta angka kuota.
Rizky kemudian menjelaskan bahwa nama-nama tersebut berasal dari sejumlah pihak, baik dari lingkungan internal Kementerian Agama maupun pihak yang menyampaikan permohonan melalui pejabat tertentu.
Baca Juga: LPS Perkuat Kepercayaan Masyarakat Lewat Program Penjaminan Simpanan
“Nama-nama ini ditentukan secara sepihak oleh orang di internal Kementerian Agama. Betul?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Rizky.
Jaksa selanjutnya menanyakan secara khusus apakah terdapat nama yang masuk ke dalam daftar tersebut atas usulan langsung Yaqut ketika menjabat sebagai Menteri Agama.
“Apakah ada nama-nama ini yang diusulkan oleh Pak Menteri langsung?” tanya jaksa.
“Tidak ada,” ucap Rizky.
Jaksa kembali memastikan jawaban tersebut untuk mempertegas keterangan saksi di hadapan majelis hakim.
“Oke, enggak ada, ya?" cecar jaksa.
“Enggak ada,” timpal Rizky.
Sejumlah Nama Disebut Berasal dari Gus Alex
Dalam persidangan, Rizky juga membeberkan sejumlah nama yang disebut berasal dari Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Beberapa di antaranya yakni Iwan Bin, Mozaik, Asrul, Mail, dan Farid Aljawi.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Summarecon Agung Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN
Saat jaksa menanyakan asal nama Iwan Bin, Rizky menyebut nama tersebut diberikan oleh Gus Alex.
“Pak Iwan Bin ini muncul dari siapa?” tanya jaksa.
“Gus Alex, Pak,” jawabnya.
Hal serupa disampaikan Rizky ketika jaksa menanyakan nama Asrul.
“Asrul?" telisik jaksa.
“Gus Alex, Pak," ungkap Rizky.
Jaksa kemudian menanyakan asal nama Farid Aljawi yang tercantum dalam daftar tersebut.
“Arahan dari Gus Alex juga?” tanya jaksa.
“Arahan Gus Alex juga,” jawab Rizky.
Rizky mengatakan tidak seluruh nama dalam daftar berasal dari Gus Alex. Ia menyebut terdapat nama yang berasal dari dirinya sendiri, salah satunya Persada Indonesia. Sementara nama yang masuk melalui Subdit disebut berasal dari permohonan internal yang diproses melalui mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Soal Pengembalian Restitusi Pajak, Menkeu Minta DJP Tingkatkan Komunikasi ke Wajib Pajak
Selain itu, jaksa juga menanyakan nama Bowo yang tercantum dalam daftar. Rizky menyebut sosok tersebut diperkenalkan oleh staf khusus menteri untuk mengajukan permohonan.
“Pak Bowo ini siapa?” tanya jaksa.
“Gus Bowo, Pak,” jawab Rizky.
“Siapa beliau ini?” cecar jaksa.
“Staf Khusus Menteri, Pak," ungkapnya.
Tak hanya mengenai asal-usul nama, jaksa turut mendalami angka kuota yang tercantum dalam tabel. Salah satu angka yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan adalah kuota sebanyak 1.187.
Rizky menjelaskan angka tersebut tidak muncul dalam satu waktu. Menurut dia, jumlah itu terbentuk secara bertahap mengikuti permohonan yang diterima.
“1.187 itu muncul tiba-tiba atau dia bertahap?” tanya jaksa.
“Bertahap,” jawab Rizky.
“Dihitung berdasarkan data yang masuk melalui Gus Alex?” telisik jaksa mendalami.
Baca Juga: Pakar Sebut Korban Kekerasan Seksual Segera Dapat Bantuan Psikologi dan Medis, LPSK Turun Tangan
“Iya, betul," timpal Rizky.
“Berarti ini merujuk kepada?” tanya jaksa.
“Permohonan, Pak,” jawab Rizky.
Dalam pemeriksaan berikutnya, jaksa juga mengonfirmasi asal sejumlah nama lain yang tercantum dalam daftar. Salah satunya adalah nama Ace Hasan. Namun, Fisa mengaku tidak mengetahui pihak yang mengusulkan nama tersebut.
“Kalau Ace Hasan nih, Pak?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu," jawab Rizky.
“Kok bisa muncul Ace Hasan tiba-tiba nongol satu biji ini, Pak?” tanya lagi jaksa.
“Saya tidak tahu, Pak,” pungkas Rizky.
Rizky turut didalami sejumlah pejabat Kementerian Agama lainnya, termasuk Dirjen, Subhan Cholid, Hilman Latief, Saiful Mujab, dan Nur Arifin. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya nama dalam daftar tersebut yang berasal dari para pejabat tersebut.