JawaPos.com - Pusat Polisi Militer TNI AU (Puspomau) menepis informasi yang menyebut Serda Ahmad Muzammil Farisa dianiaya seniornya karena salah membeli mi instan.
Angkatan Udara memastikan bahwa informasi terkait mi instan itu tidak sesuai fakta dan tidak ada dalam penyidikan.
”Terkait opini di masyarakat mengenai sekarang yang ramai itu sebutan masalah mi godog dan mi goreng, sama sekali tidak ada korelasinya dengan yang kami sidik saat ini, dan tidak ada hubungannya sama sekali,” tegas Komandan Puspomau Marsekal Madya TNI Daan Sulfi pada Rabu (16/9).
Fakta sebenarnyanya berawal dari korban lainnya, Serda RP. Puspomau juga mengungkap adanya satu korban lagi, yakni Serda ZN yang ikut dianiaya.
Baca Juga: Serda Ahmad Muzammil Dianiaya Hingga Meninggal, 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Baik Serda RP maupun ZN saat ini masih bisa menjalankan tugas sebagai prajurit Angkatan Udara.
Daan mengungkapkan, kronologi penganiayaan bermula dari Serda Mayzard yang menghubungi Serda RP melalui sambungan telepon untuk meminta bantuan.
Namun, di tengah percakapan, RP menutup sambungan telepon tersebut sehingga membuat Serda Mayzard tersinggung.
Kemudian, pada Rabu (9/9), Serda Mayzard mengumpulkan juniornya di belakang Mess Galaksi sekitar pukul 21.10 WIB, Termasyk Serda RP, ZN, dan Ahmad.
RP kemudian mendapat hukuman push up dan sit up dari Mayzard masing-masing sebanyak 100 kali.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Ikut Soroti Tewasnya Serda Ahmad Muzzammil Farisa di Mess TNI AU
Saat itulah 3 tersangka lainnya, yakni Serda Jordan Martua, Serda Muh. Aldhi D, dan Serda Andri Hiskia tiba di lokasi untuk bergabung dengan Serda Mayzard.
Tanpa dijelaskan sebabnya, Serda Jordan memukul Serda Ahmad Muzammil sebanyak 3 kali menggunakan tangan kosong.
”Setelah menerima pukulan ketiga, korban langsung jatuh jongkok dan lemas, terjatuh, kemudian berikutnya langsung pingsan,” jelas Daan.
Para tersangka yang melihat Serda Ahmad tidak sadarkan diri berusaha menyadarkannya dengan mengoleskan minyak angin atau balsem pada bagian hidung.
Mereka juga sempat membasuh wajah dan tubuh korban menggunakan air. Sayang, korban tetap tidak sadarkan diri.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa Sudah Ditahan Puspomau, TNI AU Pastikan Usut Tuntas
Kondisi itu membuat para tersangka panik dan membawa Serda Ahmad ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit terdekat.
Di rumah sakit tersebut, pada pukul 23.45 WIB, Serda Ahmad dinyatakan meninggal dunia.
Dalam penyidikan tersebut, Puspomau sudah menetapkan 4 orang prajurit sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa.
Akibat perbuatan para tersangka, Serda Ahmad meregang nyawa pada Kamis pekan lalu (10/9).
”Berdasarkan hasil penyelidikan kami, telah ditetapkan 4 orang tersangka,” kata Daan.
Baca Juga: TNI AU Selidiki Tewasnya Serda Ahmad Muzammil yang Diduga Dianiaya Seniornya
Kepada awak media, Daan menyampaikan bahwa 4 prajurit yang menjadi tersangka terdiri atas Serda Mayzard Try Surya Anggara, Serda Andri Hiskia, Serda Muh. Aldhi D, dan Serda Jordan Martua.
Mereka diduga turut melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad hingga kehilangan nyawa.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat menggunakan KUHPM dan KUHP, serta kini terancam dipecat dari dinas tentara.