JawaPos.com - Aparat kepolisian di Kabupaten Jayawijaya melakukan penebalan pasukan pasca peristiwa penembakan rombongan pegawai Dinas Peternakan Kabupaten Jayawijaya pada Rabu sore (9/9). Sebanyak 50 petugas dari Timika sudah digeser.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa penambahan pasukan di Jayawijaya dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada masyarakat. Sehingga tidak ada yang merasa ketakutan.
”Karena Operasi Kepolisian Damai Cartenz, kami telah menambah pasukan yang ada di Kabupaten Jayawijaya. Sudah kami dorong dari Timika dan bergeser kurang lebih ada 50 personel,” terang dia.
Yusuf menegaskan komitmen instansinya untuk menangkap dan mengungkap pelaku. Apalagi setelah pihak kepolisian berhasil mendapatkan ciri-ciri dan identitas para pelaku. Sampai saat ini, pengejaran masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: BAP Saksi Berubah di Persidangan, Pengacara Yaqut Qoumas Soroti Soal Ketidakadilan
”Manakala ada masyarakat yang punya informasi terkait dengan hal tersebut, bisa disampaikan ke aparat Kepolisian dan kita jamin kerahasiaan dari pemberi informasi ini, agar kasus ini dapat segera kita ungkap dan kita tangkap para pelaku,” ucap dia.
Terpisah, Wakil Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Kombes Adarma Sinaga, juga mengimbau agar masyarakat di Jayawijaya tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Saat ini, pihak kepolisian tengah bekerja untuk menindak para pelaku penembakan.
”Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta menyampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Irjen Faizal Ramadhani menyatakan, satgas yang dia pimpin bersama Polres Jayawijaya terus mendalami peristiwa penembakan tersebut. Dia menyebut, sudah dilakukan olah TKP, keterangan saksi, dan barang bukti yang ditemukan.
”Penyelidikan dan penyidikan terus kami lakukan untuk mengungkap perkara ini secara terang dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas jenderal bintang dua Polri tersebut.