← Beranda
Kubu Febrie Adriansyah Ragukan Aliran Rp 40 Miliar ke Jaksa Agung
Syahrul YunizarRabu, 9 September 2026 | 02.50 WIB
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kubu eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Febrie Adriansyah menepis dugaan aliran dana Rp 40 miliar, dari pengusaha Tan Kian pada sejumlah pejabar di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Usai pemeriksaan pada Selasa (8/9)di Gedung Utama Kejagung, kubu Febrie menyatakan tak yakin uang tersebut mengalir sampai kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menyampaikan, keterangan yang muncul dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel tidak dengan tegas mengungkap aliran dana tersebut.

”Kalau kita membaca, kalau kita membaca informasi yang ada dan di praperadilan yang kami lihat itu, sebenarnya kami juga tidak yakin jaksa agung menerima Rp 40 miliar seperti yang disampaikan katanya oleh Tan Kian itu. Kami tidak yakin jaksa agung menerima dari Tan Kian Rp 40 miliar tersebut,” kata Febri. 

Baca Juga: Diperiksa Nyaris 7 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar soal Tan Kian

Jika dibaca secara hati-hati, lanjut mantan juru bicara KPK itu, keterangan Tan Kian hanya perkiraan.

Sebab, ada kalimat bisa saja dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang muncul dalam sidang praperadilan.

Yakni bisa saja uang Rp 40 miliar yang diserahkan kepada Ferry Hongkiriwang atau Ferry Boboho itu sampai kepada nama-nama yang diungkap.

”Jadi, Tan Kian sendiri mungkin tidak tahu juga pada siapa uang tersebut ditujukan. Yang pasti yang disampaikan Tan Kian adalah uang tersebut diserahkan ke Ferry Hongkiriwang. Apakah uang itu berhenti pada Ferry Hongkiriwang, kami juga tidak tahu,” imbuhnya.

Sementara kliennya, lanjut Febri, sudah memastikan tidak pernah menerima yang dari Tan Kian.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan 7 Jam, Tim 9 Kejagung Berondong Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 22 Pertanyaan

Dia pun menyebut, dalam proses penegakan hukum, segala kemungkinan bisa terjadi.

Termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengaku-ngaku sebagai orang dekat seseorang dan menggunakan nama tersebut untuk mempengaruhi orang lain.

”Di banyak perkara sebelumnya kalau kita simak, di perkara-perkara lain apakah itu ditangani oleh kejaksaan, ditangani oleh KPK, ditangani oleh Polri atau ditangani oleh instansi penegak hukum manapun, kemungkinan seperti itu kan pernah terjadilah,” ucap Febri.

Kepada awak media, dia juga menjelaskan, pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan pekan lalu.

Dia memastikan, kliennya sudah menjawab semua pertanyaan penyidik secara kooperatif sesuai dengan komitmen untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga: Hari Ini Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Sebagai Tersangka Kasus TPPU

”Jadi, pada prinsipnya beliau sudah menjawab apa yang ditanya dan tentu bersikap kooperatif. Berikutnya tahapan lebih lanjut tentu kami menghormati dan menyerahkan sepenuhnya pada kejaksaan yang menangani perkara ini,” kata Febri.

Febri menyebut, Tim 9 Kejagung yang memeriksa Febrie melayangkan lebih kurang 22 pertanyaan.

Semuanya terkait dengan kedua perkara yang telah dia sampaikan. Yakni perkara Asabri dan Jiwasraya. Dia memastikan tidak ada pertanyaan soal nama-nama lain.

”Kalau pertanyaan-pertanyaan terkait dengan nama-nama lain tidak ada. Tadi lebih ke terkait dengan Tan Kian misalnya apakah mengenal Tan Kian atau terkait dengan apakah ada pernah ada penerimaan dari Tan Kian seperti itu,” imbuhnya.

Melalui pemeriksaan tersebut, Febrie kembali menegaskan tidak pernah menerima apa pun dari Tan Kian.

Baca Juga: Bantah Terima Rp 40 Miliar, Pengacara Febrie Adriansyah Ungkap Isi BAP Tan Kian

Dia menepis informasi yang menyebut ada aliran dana puluhan miliar dari pengusaha tersebut kepada dirinya. Menurut Febri, informasi tersebut tidak benar.

Hari ini, Febrie menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Dia datang ke Gedung Utama Kejagung dengan pengawalan ketat.

Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, dia sempat melempar senyum tipis saat melintas di hadapan awak media. Hingga pukul 16.40 WIB, lebih kurang 7 jam dia menjalani pemeriksaan.

 

EDITOR: Bayu Putra