JawaPos.com - Penasihat hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kematian Sutrimo kepada Polda Metro Jaya. Saat ditanya terkait kasus itu, Febri Diansyah sebagai penasihat hukum Febrie, tidak menjawab banyak.
”Kami ini advokat untuk perkara yang sedang ditangani di kejaksaan. Jadi, bukan kompetensi kami untuk menjawab (kasus Sutrimo),” kata dia kepada awak media pada Kamis malam (3/9).
Keterangan itu disampaikan oleh Febri saat ditanyai awak media usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung sejak siang tadi. Dia pun menekankan bahwa sejak awal ucapan duka cita sudah disampaikan oleh Febrie maupun keluarga mantan pejabat Kejagung itu.
”Kalau terkait dengan peristiwa kematian almarhum Sutrimo, duka cita yang mendalam itu kami sampaikan dan sudah disampaikan sejak awal baik dari Pak FA (Febrie) dari keluarga atau pun dari kita semua,” imbuhnya.
Baca Juga: Bantah Aliran Uang Rp 40 M, Kubu Febrie Adriansyah Ungkap 4 Nama Pejabat Kejagung dalam BAP Tan Kian
Menurut Febri, untuk memastikan kasus tersebut tertangani dengan baik dan objektif, yang paling tepat adalah menunggu perkembangan penanganan kasus oleh Polda Metro Jaya. Apalagi penyidik kepolisian sudah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo yang dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).
“Kita tunggu hasil akhirnya seperti apa. Yang sudah diumumkan secara resmi yang kami catat ya dari Polda Metro adalah pertama, ketika dilakukan pengecekan ke TKP, itu tidak ditemukan ada bekas racun. Itu pihak Polda yang mengatakan,” ujarnya.
Kedua, lanjut Febri, hasil ekshumasi awal pada bagian luar tubuh Sutrimo tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik, baik benda tumpul ataupun benda tajam. Kemudian ketiga, pihak kedokteran forensik menyatakan bahwa almarhum memiliki riwayat sakit jantung dan diabetes.
”Itu informasi resmi yang sudah kita terima. Bagaimana informasi lanjutannya? Kami, kita semua, tentu juga menunggu informasi resmi dari Polda (Metro Jaya),” ujarnya.
Febri menyampaikan bahwa, pihaknya paham betul jika keluarga Sutrimo menunggu perkembangan kasus tersebut. Pihaknya juga menunggu. Dia pun sangat yakin, kematian Sutrimo tidak terkait dengan kasus yang kini dihadapi oleh Febrie di Kejagung.
”Sejauh ini yang kami lihat tidak ada hubungan sama sekali. Kenapa? Karena begini, proses penyelidikan kan kalau menurut pihak Kortas (Tipidkor Polri) itu sudah lama. Kalau memang almarhum itu adalah orang yang dibutuhkan keterangannya, itu sudah diperiksa sejak awal,” imbuhnya.