← Beranda
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan TPPU, Didampingi Febri Diansyah
Syahrul YunizarKamis, 3 September 2026 | 17.52 WIB
Penasihat hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyampaikan keterangan sebelum memasuki Gedung Kejagung untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan hari ini (3/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis (3/9).

Pemeriksaan kali ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febri Diansyah selaku penasihat hukum Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Febrie dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tempat ia ditahan.

Baca Juga: Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan TPPU Berlangsung 2018-2026

”Kami di tim advokat mendapatkan informasi kemarin, hari ini akan diagendakan pemeriksaan Pak FA (Febrie) sebagai saksi. Jadi, di surat panggilan disebut sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU,” kata dia.

Meski demikian, mantan juru bicara (jubir) KPK tersebut tidak mendapat informasi mengenai siapa saja tersangka yang sudah dijerat oleh Kejagung dalam kasus tersebut. 

Dia menegaskan bahwa surat yang diterima oleh penasihat hukum Febrie hanya menyebutkan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan TPPU.

”Tentu saja Pak FA sesuai dengan komitmen sejak awal, beliau kooperatif. Dan saya dengar informasinya sedang dalam perjalanan ke sini dari Rutan KPK,” ucap Febri.

Dia memastikan, pihaknya akan melakoni pemeriksaan tersebut dengan sebaik-baiknya. Setiap pertanyaan akan dijawab oleh Febrie.

Baca Juga: Praperadilan Febrie Adriansyah vs Kejagung Ditolak, Kuasa Hukum Singgung Sarpin Effect

Apalagi saat ini kasus yang menjerat Febrie akan memasuki pokok perkara setelah 2 praperadilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel kandas.

”Karena kemarin praperadilan sudah selesai, sekarang masuk pada fase pokok perkara kembali dan sebagai penghormatan terhadap proses hukum, maka tentu nanti Pak FA hadir dan akan memberikan keterangan,” bebernya.

Saat ini Kejagung tengah mengusut 4 surat perintah penyidikan (sprindik) lanjutan dari pengalihan kasus yang ditangani oleh penyidik gabungan Polri.

Selain itu, sprindik baru yang diterbitkan oleh Kejagung juga tengah ditangani oleh Kejagung.

Dalam kasus dugaan rasuah yang menyeret Febrie, aparat penegak hukum juga sudah menetapkan tersangka lainnya.

Baca Juga: PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Febrie Adriansyah, Status Tersangka Tetap Sah

Yakni advokat Don Ritto yang dijerat kasus dugaan korupsi PT. Asabri dan tersangka Nurman Herin yang dijerat sebagai atas dugaan TPPU terkait dengan Febrie.

 

EDITOR: Bayu Putra