← Beranda
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan untuk Ketiga Kali
Syahrul YunizarMinggu, 30 Agustus 2026 | 05.25 WIB
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/8). (Istimewa)

 

 

JawaPos.com - Untuk ketiga kalinya Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan.

Setelah kalah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Lodewyk kembali melayangkan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (Jaksel).

Praperadilan itu dilayangkan atas kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam gugatannya, Lodewyk mempersoalkan proses penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak Rabu (26/8). PN Jaksel melalui laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sudah mengumumkan gugatan yang dilayangkan oleh Lodewyk. 

”Klasifikasi perkara sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan,” tulis PN Jaksel. 

Sejauh ini, belum ditampilkan petitum permohonan juga hakim tunggal yang akan memeriksa perkara tersebut. Namun, PN Jaksel sudah menjadwalkan sidang perdana dengan agenda panggilan para pihak pada Jumat pekan depan (4/9).

Sebelum melayangkan praperadilan ke PN Jaksel, Lodewyk sudah mempersoalkan hal serupa di PN Jakpus. Hakim Tunggal Firman Akbar menyatakan bahwa PN Jakpus tidak memiliki kewenangan untuk mengadili permohonan Lodewyk.

Selain gugatan tersebut, Lodewyk juga pernah menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap dirinya di PN Jaksel. Namun, gugatan tersebut juga tidak dapat diterima oleh PN Jaksel. 

Berdasar riwayat pemberitaan JawaPos.com, dalam kasus dugaan korupsi anggaran MBG, Kejagung telah menjerat beberapa tersangka. Terdiri atas Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung. 

Baca Juga: BGN Pastikan 97 Persen Anggaran Rp 240 Triliun pada 2027 Dialokasikan untuk MBG

Selain itu, kaki tangan Sony Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, dan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan