JawaPos.com - Revaldo Fifaldi mengungkap alasan kembali menggunakan sabu setelah berhenti pasca diciduk 3 tahun lalu. Kepada polisi, dia mengaku butuh penenang saat banyak pikiran dan kerap nyabu untuk membuat badan fit dan tenaganya kuat.
Pengakuan itu disampaikan oleh aktor kenamaan tersebut usai diringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) pada Senin malam (24/8). Akibat perbuatannya, Revaldo kembali berurusan dengan petugas kepolisian dalam kasus yang sama.
”Alasannya (Revaldo mengonsumsi sabu) karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat, dan sebagainya,” terang Kapolres Metro Jakbar Kombes Nasriadi pada Rabu (26/8).
Meski sudah membuat pengakuan kepada polisi, Nasriadi memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan. Menurut dia, penyidik kini tengah melakukan pendalaman atas temuan narkoba di kediaman Revaldo. Juga asal usul narkoba tersebut serta jejaring pengedar maupun bandar di balik barang haram tersebut.
Baca Juga: Danantara Resmikan Proyek PSEL Rp 3 Triliun di Bekasi, Solusi Atasi Darurat Sampah
”Kami fokus kepada dia menggunakan (narkoba), menyimpan narkotika itu,” imbuhnya.
Revaldo sudah menjalani tes urine. Hasilnya positif narkoba. Kini, polisi menunggu hasil tes kesehatan dari yang bersangkutan. Jika petugas medis mengizinkan, Revaldo bakal langsung ditahan dalam rangka proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakbar.
”Hari ini bisa keluar hasilnya untuk kami proses lebih lanjut. Kalau nanti sudah ada hasil dalam keadaan sehat, kami akan melakukan proses berikutnya, yaitu upaya paksa penahanan terhadap yang bersangkutan,” terang dia.
Berkaitan dengan opsi rehabilitasi, polisi menunggu hasil asesmen. Dikabulkan atau tidak, itu bergantung asesmen. Apalagi, Revaldo bukan pertama kali berurusan dengan polisi akibat memiliki dan menggunakan narkoba. Riwayat itu bisa jadi turut berpengaruh terhadap asesmen.
”Kami dari penyidik menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan ini adalah perbuatan yang berulang menggunakan narkoba,” ujarnya.
Berdasar catatan pemberitaan, Revaldo bukan kali pertama berurusan dengan polisi karena menggunakan narkoba. Dia sudah berulang jatuh di lubang yang sama, terjerat kasus serupa.
Pada 2006 silam, Revaldo ditangkap karena kepemilikan paket sabu hingga divonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara. Selang beberapa tahun, pada 2010 dia kembali ditangkap polisi karena memiliki sabu sebanyak 62 gram.
Terkhia pada 2023, Revaldo digelandang oleh Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba. Kepada petugas, dia mengaku mengalami relapse atau kembali menggunakan narkoba setelah berupaya lepas dari ketergantungan bertahun-tahun lamanya. Kini, dia kembali ditangkap karena barang haram tersebut.