JawaPos.com - Hasil tes urine aktor Revaldo Fifaldi sudah keluar. Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) memastikan bintang film tersebut positif mengonsumsi narkoba.
Revaldo sendiri setelah ditangkap oleh aparat kepolisian pada Senin malam (24/8). ”Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” ungkap Kapolres Metro Jakbar Kombes Nasriadi pada Selasa (25/8).
Kepada awak media, Nasriadi menyampaikan bahwa penangkapan Revaldo disertai dengan sejumlah barang bukti yang terdiri atas 3 plastik klip bekas sabu, 2 korek hasil modifikasi, 3 pipet, dan 3 bong.
Selain itu, polisi menemukan setengah butir alprazolam, setengah butir xanax, dan 2 kotak penyimpanan. Seluruhnya diamankan saat penggeledahan dilakukan di kediaman Revaldo.
Menurut Nasriadi, penindakan terhadap Revaldo bermula dari informasi mengenai aktivitas jual beli narkoba di wilayah Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
”Selanjutnya anggota Satresnarkoba (Polres Metro) Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai Informasi,” terang Nasriadi.
Tidak lama setelah itu, penangkapan Revaldo terjadi. Kepada polisi, dia mengaku membeli sabu dengan harga Rp 650 ribu untuk setengah gram. Transaksi dilakukan dengan metode transfer. Setelah itu, dia mengonsumsi narkoba tersebut.
”Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata kapolres.
Berdasar catatan pemberitaan, Revaldo bukan kali pertama berurusan dengan polisi karena menggunakan narkoba. Dia sudah berulang jatuh di lubang yang sama, terjerat kasus serupa.
Pada 2006 silam, Revaldo ditangkap karena kepemilikan paket sabu hingga divonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara. Selang beberapa tahun, pada 2010 dia kembali ditangkap polisi karena memiliki sabu sebanyak 62 gram.
Baca Juga: Profil Revaldo, Pemain 'Ada Apa dengan Cinta?' yang 4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
Terakhir pada 2023, Revaldo digelandang oleh Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba. Kepada petugas, dia mengaku mengalami relapse atau kembali menggunakan narkoba setelah berupaya lepas dari ketergantungan bertahun-tahun lamanya. Kini, dia kembali ditangkap karena barang haram tersebut. (*)