JawaPos.com - Petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) telah menggeledah rumah aktor Revaldo Fifaldi. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti 3 plastik klip bekas sabu.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKP Wisnu Wirawan, penggeledahan dilakukan oleh polisi setelah menangkap Rivaldo di rumahnya pada Senin malam (24/8).
”Kemudian dilakukan penggeledahan, dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu, alat hisap atau bong, dan korek,” kata dia kepada awak media pada Selasa (25/8).
Wisnu belum bisa terlalu banyak bebeber data mengenai langkah hukum yang dilakukan oleh jajarannya terhadap Revaldo. Dia hanya menyebut, artis kenamaan itu sedang menjalani pemeriksaan mendalam.
Baca Juga: DPRD Minta Rencana Kenaikan Tarif Parkir Tanjung Anom Surabaya Dikaji Ulang
”Saudara RF (Revaldo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan barang bukti yang ditemukan tersebut,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan tersebut, polisi akan melakukan tes urine pada Rabu (26/8). Hasil tes urine itu nantinya akan disampaikan kepada publik. Dalam kesempatan yang sama, Wisnu menyebut, hanya Revaldo yang ditangkap oleh instansinya.
”Dia diamankan sendiri. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara,” terang dia.
Informasi awal sebelum penangkapan Revaldo berasal dari masyarakat. Polisi mendapat kabar bahwa yang bersangkutan kembali mengonsumsi narkoba setelah terakhir kali melakukan hal serupa pada 2023.
”Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF (Revaldo) menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan (oleh kepolisian),” ujarnya.
Pasca mendapat informasi tersebut, petugas dari Satresnarkoba Polres Metro Jakbar langsung bergerak. Mereka melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari Revaldo. Hasilnya, polisi mendapatkan informasi dugaan penggunaan narkoba jenis sabu.
”Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal, benar menggunakan narkotika jenis sabu,” imbuhnya.
Usai melakukan penyelidikan dan menangkap Revaldo, polisi masih terus melakukan pengembangan. Meski belum disampaikan secara terperinci mengenai kasus tersebut, Polres Metro Jakbar memastikan akan terus melakukan pengembangan guna memastikan ada atau tidak keterlibatan pihak lain.