JawaPos.com - Polda Metro Jaya memastikan hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap jenazah Sutrimo bakal keluar pekan ini. Nantinya para ahli akan menyampaikan secara langsung temuan mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyidik masih terus berkomunikasi dengan tim dokter yang melakukan pendalaman pasca ekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).
”Kemungkinan kami menerima hasil (pemeriksaan dokter forensik) di minggu ini dari. Ini masih dikomunikasikan penyidik,” ucap Budi pada Selasa (25/8).
Namun demikian, Budi belum bisa memastikan hari dan tanggal hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh dokter forensik kepada penyidik. Yang pasti, Polda Metro Jaya akan meminta para ahli tersebut menyampaikan langsung kepada publik.
”Kami berharap nanti setelah hasil lab (keluar), tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing,” ucap Budi.
Sambil menunggu hasil kerja para ahli tersebut, polisi terus mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan dari saksi-saksi. Sejauh ini sudah 27 saksi yang diperiksa oleh polisi.
Tak Ada Tanda Kekerasan Fisik pada Jenazah Sutrimo, Kesimpulan Ekshumasi Perlu Waktu
Pada 12 Agustus lalu, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo. Ekshumasi melibatkan para ahli dari berbagai bidang. Meski belum sampai pada kesimpulan penyebab kematian, tidak ditemukan tanda kekerasan fisik pada jenazah Sutrimo.
Untuk itu, butuh pemeriksaan lanjutan dari sejumlah sampel yang sudah diambil pada proses ekshumasi. Menurut Ketua Tim Forensik Ahmad Yudianto, pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian pria berusia 42 tahun tersebut.
”Secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang dimana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam. Untuk itu, kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian,” terang Yudi.
Selain Yudi, ekshumasi jenazah Sutrimo melibatkan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti. Menurut dia, jenazah yang diekshumasi kemarin sesuai dengan ciri-ciri Sutrimo sebagaimana keterangan pihak keluarga.
”Kami bisa identifikasi kalau data atau ciri jenazah yang kami periksa adalah almarhum Sutrimo. Berdasarkan ciri jari kaki kiri yang jempol, yang tidak ada,” imbuhnya.
Awal Mula Kasus Kematian Sutrimo
Awal mula penanganan kasus tersebut berlangsung setelah Sutrimo ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Klinik Mordent pada Kamis (23/7). Polda Metro Jaya masih mendalami peristiwa tersebut. Langkah itu diambil setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (26/7).
”Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, masih didalami. Pasti nanti kami akan sampaikan kepada teman-teman sekalian update terkini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Meski jarak antara temuan jenazah korban dengan munculnya informasi di ruang publik sudah selang beberapa hari, Polda Metro Jaya menghaturkan terima kasih. Menurut Budi, pihaknya mendapatkan informasi pertama kali dari media massa dan media sosial.
Baca Juga: Tim Penasihat Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Sutrimo hanya Jaga Rumah Kosong, Bukan Karumga
Kini kasus tersebut ditangani setelah muncul laporan yang dibuat oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas. Selain itu, laporan lain juga diterima oleh polisi di Bareskrim Polri. Kedua laporan itu saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.