JawaPos.com - Juru Bicara Universitas Soedirman (Unsoed) Edi Santoso menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Sodiq tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed.
"Terlepas dari kasus apa pun, Unsoed menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK," ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/8).
Baca Juga: Prediksi Skor Arsenal vs Coventry City di Liga Inggris 2026/2027: The Gunners Masih Terlalu Digdaya
Namun begitu, Edi mengaku tak tahu menahu terkait kasus hukum yang menyeret Sodik bersama 14 orang yang beberapa di antaranya merupakan pejabat di Unsoed.
"Sampai saat ini, proses pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan KPK dan belum ada penjelasan resmi mengenai hal tersebut. Oleh karena itu, kami belum mengetahui perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, sedangkan dua lainnya ditangkap di Jakarta, pada Kamis (20/8).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/8).