JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya praktik transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jawa Tengah. Dugaan tersebut mencuat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Purwokerto dan Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak rektorat Unsoed diduga menetapkan tarif hingga ratusan juta rupiah bagi calon mahasiswa yang ingin masuk Fakultas Kedokteran.
“Ratusan juta rupiah untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
KPK masih akan menelusuri apakah dugaan praktik tersebut hanya berlangsung dalam proses penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran atau turut terjadi di fakultas lain di lingkungan Unsoed.
"Atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya," ucapnya.
KPK menyayangkan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Budi menilai, institusi pendidikan semestinya tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga berperan dalam membentuk nilai serta karakter.
Terlebih, dugaan praktik transaksional tersebut diduga berlangsung sejak tahap awal, yakni ketika calon mahasiswa mengikuti proses penerimaan untuk dapat masuk ke perguruan tinggi.
“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus, gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” sesalnya.
Dugaan praktik tersebut terungkap melalui OTT KPK yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta, pada Kamis (20/8). Dalam operasi senyap itu, sebanyak 14 orang diamankan. Adapun, 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.
Dua orang yang diamankan di Jakarta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, tujuh dari 12 orang yang ditangkap di Purwokerto dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
“Jadi yang dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK total sejumlah 9 orang,” ungkap Budi.
Di antara pihak yang diamankan terdapat jajaran Rektorat Unsoed, termasuk Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq. Selain itu, KPK turut mengamankan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih, di antaranya adalah Rektor, dua Wakil Rektor, dan juga pihak-pihak lainnya,” ujar Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui kaitannya dengan dugaan perkara yang tengah diselidiki.
Baca Juga: Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Dosen Berprestasi dan Pernah dapat Satyalencana, Kini Di-OTT KPK
“Barang bukti ini nanti akan terus didalami, masih di tahap penyelidikan, dan siang ini dijadwalkan untuk gelar perkara,” pungkasnya.
KPK selanjutnya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).