JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan timah ilegal di Desa Gantung, Kecamatan, Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pasca penggerebekan itu, polisi mengamankan 28 ton ton timah dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka.
"Tim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penyimpanan pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia,” ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan operasi dilakukan pada Jumat (14/8).
Menurut Irhamni, 28 ton timah tersebut terdiri atas 568 karung. Dia menyebut, 97 karung di antaranya diduga sudah dibayar dan siap diselundupkan dari Babel ke Malaysia. Karena itu, polisi mengamankan dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka.
”Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri mengamankan 2 tersangka, yakni RR dan DW,” imbuhnya.
Jenderal bintang satu Polri itu menyebut, RR diduga berperan sebagai perantara untuk mencari timah di Belitung Timur. Sementara tersangka DW merupakan sopir dalam pengiriman timah tersebut. Untuk mengungkap kasus itu secara utuh, Polri tengah mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
”Sementara itu barang bukti diamankan di Markas Polres Belitung Timur,” kata Irhamni.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti keberadaan ribuan tambang ilegal yang di Babel. Dia menegaskan, pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di wilayah Babel pada akhir tahun lalu.
Presiden meminta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusut aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Dia mempertanyakan bagaimana ribuan tambang dapat beroperasi tanpa diketahui aparat di daerah.
”1.000 tambang ilegal. Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut. Masa 1.000 tambang, pejabat TNI dan pejabat Polri nggak tahu?” kata Prabowo saat Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Prabowo menegaskan pentingnya pengusutan terhadap tambang-tambang ilegal. Dia mengingatkan, jabatan dan pangkat yang diberikan negara kepada aparat harus digunakan untuk menjalankan tugas, termasuk memastikan ketertiban dan menindak pelanggaran.
”Kapolri dan panglima TNI, usut. Untuk apa negara kasih pangkat, kasih jabatan mereka-mereka kalau nggak bisa tertibkan ini? Saya bicara atas nama rakyat Indonesia. Ini wakil-wakil rakyat semua di sini,” tegas Prabowo.
Baca Juga: MA Koreksi Kerugian Negara dalam Kasus Timah, Rp 271 Triliun Tak Tepat
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa seorang pemimpin atau komandan harus memiliki keberanian untuk menertibkan bawahannya apabila melakukan kesalahan. Menurut dia, kepentingan negara dan rakyat harus ditempatkan di atas hubungan pribadi.
”Kadang-kadang kita sedih. Anak buah yang kita sayang, yang baru saja kita beri bintang, naikkan pangkat, harus kita tindak. Tapi demi rakyat, demi negara, demi bangsa, harus kita lakukan,” imbuhnya.