JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), pada Rabu (12/8) dan Kamis (13/8). Dalam penggerebekan tersebut bandar narkoba berinisial MR alias Bos Gendut ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Roy Hardy Siahaan menyampaikan bahwa Bos Gendut merupakan bandar sekaligus pengendali narkoba di Kampung Bahari. Dia ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam.
”Gembong narkoba tersebut yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau bos Gendut yang bercokol di Kampung Bahari,” ucap Roy Hardy.
Usai menangkap Bos Gendut, BNN melanjutkan operasi pada Kamis pagi. Dari operasi tersebut, mereka mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 98 kilogram sabu, senjata api, emas batangan, dan barang bukti lain. Termasuk diantaranya uang tunai Rp 1,2 miliar. Jika ditotal barang bukti tersebut mencapai Rp 39,9 miliar.
Baca Juga: Camat Rancabungur Bantah Intimidasi Tukang Cukur untuk Minta Maaf Soal Bendera, tapi Ada Pihak Lain
”Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut, kami sudah bisa mengembangkan (penanganan kasus) TPPU-nya,” kata dia.
Karena itu, Roy menegaskan bahwa proses hukum terhadap Bos Gendut saat ini bukan hanya terkait dengan peredaran narkoba, melainkan juga menyangkut TPPU atas kasus narkoba tersebut. Dia mengakui, dalam proses penggerebekan itu, terjadi perlawanan yang dilakukan oleh jejaring Bos Gendut.
”Ada perlawanan dari mereka. Anggota ditembaki mercon kemudian kami hadang dan antisipasi, kami pukul mundur mereka,” tegasnya.
Berdasar rekaman video yang beredar luas, perlawanan tampak terlihat saat petugas kepolisian masuk ke kampung tersebut. Dalam operasi itu, seorang polisi terluka.
”Ada salah satu dari anggota kami, anggota Polri, yang terluka di bagian bawah mata,” ujarnya.
Namun demikian, Roy memastikan polisi tersebut sudah dievakuasi. Sehingga, proses penggerebekan tetap berjalan. Bukan hanya menangkap Bos Gendut dan mengamankan sejumlah barang bukti, 2 orang kaki tangan bandar narkoba itu juga sudah diciduk.
”Kami berhasil menangkap 2 orang yang diamankan, termasuk juga salah satunya yang sudah kami lebih dahulu tangkap atas nama Bos G (Bos Gendut)” terang dia.