← Beranda
Rutin Donor Darah Sejak SMA, Saepullah Tersangka Mutilasi Pria di Depok Idap HIV Sejak Februari 2026
Syahrul YunizarRabu, 12 Agustus 2026 | 23.34 WIB
Ilustrasi penyakit HIV dan AIDS (jcomp/freepik)

 

JawaPos.com - Tersangka kasus mutilasi bernama Saepullah mengidap HIV. Polisi mengungkap temuan itu setelah melakukan pendalaman dan mendapati fakta bahwa yang bersangkutan aktif mendonorkan darah sejak SMA.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara menjelaskan bahwa tersangka menyadari dan mengetahui dirinya mengidap HIV sejak Februari 2026.

”Yang bersangkutan baru mengetahui pada saat hendak mendonorkan darahnya di event atau acara donor darah di PMI yang pada saat itu berlokasi di GDC depok,” kata Dimitri pada Rabu (12/8).

Menurut pengakuan tersangka, donor darah merupakan salah satu kegiatan rutin yang dia lakukan sejak masih duduk di bangku SMA. Setelah donor darah terakhir pada Februari lalu, dia mendapat kabar terkena HIV.

”Setelah tersangka berhasil mendonorkan darahnya, 3 minggu kemudian tersangka dikabarkan bahwa tersangka terindikasi terkena HIV. dari situlah tersangka melakukan pengecekan pada sekitar bulan Maret 2026,” jelasnya.

Pemeriksaan yang berlangsung di Puskesmas Pancoran Mas Depok itu menegaskan bahwa Saepullah positif HIV. Dari pengakuan tersangka, polisi mendapatkan informasi bahwa pengobatan sudah dilakukan.

”Kemudian berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka rutin kontrol dan membeli obat di Puskesmas Pancoran Mas Depok,” ujar Dimitri.

Selain mengungkap kondisi tersangka, polisi juga sudah memeriksa isi percakapan grup WhatsApp komunitas Gay yang diikuti oleh tersangka. Namun, dia memastikan tidak ditemukan indikasi perintah atau arahan agar tersangka melakukan mutilasi.

Sebelumnya, tersangka mengaku kesal karena korban yang diundang ke kontrakannya untuk menjadi teman ngobrol malah berbuat tidak menyenangkan. Akibatnya cekcok terjadi hingga berujung pembunuhan dan mutilasi.

Pengakuan tersebut diperoleh dari dari rekaman video pemeriksaan terhadap Tersangka. Dalam video itu, dia mengaku, korban yang bernama Kunaefi diundang datang ke kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok pada Kamis (23/7).

”Tadinya kan dia main ke rumah (kontrakan), saya cuma butuh teman buat ngobrol saja. Karena memang teman kontrakan ku nggak ada juga,” ucap tersangka dikutip dari rekaman video yang diperoleh pada Rabu (5/8).

Namun, setelah datang, korban bukan hanya menjadi teman ngobrol. Menurut tersangka, korban memegang-megang dirinya sampai berontak. Sebelum terjadi kontak fisik, keduanya sempat cekcok mulut. Dari sana lah kondisi semakin memanas hingga terjadi aksi saling dorong.

Baca Juga: Polisi Periksa HP Saepullah, Jejak Komunitas Penyuka Sesama Jenis Terkuak di Kasus Mutilasi Depok

”Dia pegang-pegang saya, terus saya berontak dong. Saya berontak, terus dia kayak tampar saya. Tak dorong, saya mau teriak, terus saya didorong dari tangga sama dia. Kan rumahnya 2 lantai. Terus saya turun ke bawah kan, terus terlanjur didorong ke bawah, saya ke bawah ambil pisau. Terus saya tusuk,” bebernya.

Akibatnya korban meregang nyawa. Agar lebih mudah saat membuang jasad korban, tersangka lantas terpikir untuk memotong-motong tubuh korban atau melakukan mutilasi. Dengan begitu, dia merasa lebih mudah membuang jenazah korban.

 

EDITOR: Kuswandi