← Beranda
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Pimpin Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas Hari Ini
Syahrul YunizarRabu, 12 Agustus 2026 | 16.58 WIB
Polisi gelar olah TKP kasus meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Ekshumasi jenazah Sutrimo berjalan sesuai dengan rencana. Hari ini (12/8) Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti akan memimpin langsung ekshumasi tersebut. 

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan bahwa proses pembongkaran makam di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

 

”Sesuai (jadwal) jam 10 pagi,” ungkap Budi saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta.

 

Dalam proses tersebut, Polda Metro Jaya mendapat dukungan dari Polda Jateng dan Polresta Banyumas. Sementara Dokter Hastry akan bertugas bersama Dokter Ahmad Yudianto.

 

Setelah makam dibongkar dan jenazah Sutrimo dikeluarkan, ekshumasi bakal berlangsung dengan pemeriksaan bagian luar dan bagian dalam tubuh. Tujunnya untuk mengungkap penyebab kematian yang dilaporkan tidak wajar. 

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan laporan kasus meninggalnya Sutrimo dari Polresta Banyumas dan Bareskrim Polri. Sehingga dilakukan sejumlah langkah hingga akhirnya proses hukum kasus tersebut naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

 

”Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan. Insya Allah hari Rabu, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,” kata Iman kepada awak media pada Senin (10/8).

 

Polda Metro Jaya berharap dari ekshumasi yang dilakukan lusa, penyidik dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo. Sehingga pihak keluarga mendapatkan kepastian atas dugaan pelanggaran hukum yang menyertai kabar meninggalnya Sutrimo. Iman mengaku, pihaknya tidak terlalu ambil pusing soal latar belakang korban. Fokusnya adalah mengungkap dugaan pidana.

 

”Terkait korban, Polri akan memperlakukan siapa pun, korban atau siapa pun yang menjadi korban dari sebuah perbuatan pidana, entah itu siapa, kami perlakukan sama,” tegasnya. 

 

Saat ini, kasus itu ditangani oleh polisi atas dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana. Awal mula penanganan kasus berlangsung setelah jenazah korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Klinik Kecantikan Mordent, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (23/7). 

 

Polda Metro Jaya masih mendalami peristiwa tersebut. Langkah itu diambil setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (26/7) dan melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga akhirnya kasus naik ke tahap penyidikan.

 

”Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, masih didalami. Pasti nanti kami akan sampaikan kepada teman-teman sekalian update terkini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. 

 

Meski jarak antara temuan jenazah korban dengan munculnya informasi di ruang publik sudah selang beberapa hari, Polda Metro Jaya menghaturkan terima kasih. Menurut Budi, pihaknya mendapatkan informasi pertama kali dari media massa dan media sosial.

EDITOR: Estu Suryowati