JawaPos.com - Pusat Penerbangan TNI AL (Puspenerbal) menganggap pengungkapan kasus pengiriman narkoba menggunakan pesawat TNI sebagai keberhasilan. Kasus ini terkuak dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Puspenerbal Letkol Laut (KH) Eko Hadi menyampaikan bahwa instansinya berkomitmen tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika, apalagi jika sampai melibatkan personel Puspenerbal.
”Ini merupakan bagian dari komitmen Puspenerbal dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme personel, serta nama baik institusi TNI AL,” terang dia saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8).
Menurut Eko, kasus yang terungkap dalam persidangan di Medan terjadi pada 2025 silam. Proses hukum sudah berjalan dan saat ini sudah masuk tahap persidangan. Berdasar jadwal sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, sidang perdana berlangsung pada 20 Juli 2026.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Tegaskan Tak Pernah Terima Uang Kasus Kuota Haji: Semua Hanya Asumsi
Kemudian sidang berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi pada 30 Juli 2026. Sidang tersebut sempat ditunda karena saksi tidak hadir. Karena itu, pemeriksaan saksi kembali dilaksanakan pada 5 Agustus 2026 dengan menghadirkan 1 saksi secara langsung dan 4 saksi melalui video conference.
”Agenda pemeriksaan saksi lanjutan kembali digelar melalui video conference pada 10 Agustus 2026 dan sampai dengan saat ini proses persidangan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Berkaitan dengan fakta persidangan yang mengungkap telah terjadi pengiriman narkoba menggunakan pesawat TNI AL, Eko menyebut, fakta persidangan itu justru menunjukkan keberhasilan sistem pengawasan internal yang dijalankan oleh Puspenerbal.
”Bahwa saat barang yang akan dibawa menuju pesawat tetap melewati proses pemeriksaan, awak pesawat (crew) yang bertugas mencurigai barang tersebut dan segera melaporkannya kepada komando atas,” bebernya.
Langkah pencegahan itu, lanjut dia, berhasil menggagalkan tindakan ilegal sebelum barang haram itu diberangkatkan. Dari laporan petugas di lapangan kemudian dilakukan tindakan lanjutan yang berujung pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku.
”Fakta ini menunjukkan bahwa personel TNI AL yang bertugas justru berperan aktif dalam mencegah dan menggagalkan peredaran narkotika, bukan sebaliknya,” ucap dia.
Baca Juga: Sopir Truk Ngantuk Tabrak Alphard Milik Pendakwah Anwar Zahid Sampai Ringsek di Bojonegoro
Lebih lanjut, Eko memastikan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa mekanisme pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan TNI AL sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu bukti nyata adalah proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.
”Puspenerbal menghormati dan mendukung sepenuhnya proses peradilan yang berjalan sesuai ketentuan hukum, tanpa memberikan perlakuan khusus, serta menyerahkan proses pembuktian kepada mekanisme peradilan yang berwenang,” imbuhnya.