JawaPos.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, pada Selasa malam (28/7) menambah panjang daftar kasus rasuah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2026.
Berdasarkan catatan, Anom merupakan pihak ke-18 yang menjadi sasaran OTT KPK sejak awal tahun ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, operasi senyap itu mengamankan total 21 orang, termasuk Anom. Puluhan orang itu diamankan di wilayah Pemalang, Purworejo, dan Jakarta.
"Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7).
Baca Juga: KPK Segel Sejumlah Lokasi Pasca OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uag senilai lebih dari Rp 2 miliar.
Uang itu diduga menjadi dasar tim penindakan KPK mengamankan Anom dan 20 orang lainnya. bahkan, istri Anom juga didatangkan ke KPK tadi malam, Rabu (29/7).
Diduga, uang miliaran rupiah tersebut terkait tindakan penyimpangan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pemalang.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," jelasnya.
OTT terhadap Bupati Pemalang menambah daftar panjang operasi senyap yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.
Baca Juga: KPK Sita Uang Lebih Dari Rp 2 Miliar saat OTT Bupati Pemalang Anom Widyantoro
Sejak Januari hingga Juli 2026, lembaga antirasuah tercatat sudah melakukan 18 kali tangkap tangan yang mayoritas menyasar kepala daerah.
Berikut daftar pihak yang menjadi sasaran OTT KPK selama periode Januari-Juli 2026:
1. KPP Madya Jakarta Utara
KPK melakukan operasi senyap terhadap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, pada 9-10 Januari 2026.
Lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi Iswahyu.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin; Tim Penilai KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar; Konsultan Pajak, Abdul Kadim Sahbudin; serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto sebagai tersangka.
Baca Juga: Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Pernyataan Vicky Prasetyo Saat Debat Pilkada 2024 Jadi Sorotan
KPK menduga, bermula dari pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada untuk tahun pajak 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan potensi kurang bayar pajak sebesar Rp 75 miliar.
Saat perusahaan mengajukan sanggahan, diduga muncul tawaran dari oknum pejabat pajak berupa “paket” penyelesaian secara menyeluruh dengan imbalan sejumlah fee.
Melalui skema tersebut, nilai kewajiban pajak PT WP diduga ditekan secara signifikan. Dari semula Rp 75 miliar, angka pajak turun menjadi sekitar Rp 15,7 miliar atau berkurang hampir 80 persen.
2. Wali Kota Madiun Maidi
Operasi senyap kedua menyasar Wali Kota Madiun Maidi, pada Senin (19/1). OTT itu berkaitan dengan suap fee proyek dan pengelolaan dana CSR.
KPK menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Kasus ini terkait pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek sebesar Rp 5,1 miliar.
Baca Juga: Tak Hanya Bupati Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dalam OTT di Pemalang
Permintaan gratifikasi itu diduga dilakukan Maidi melalui Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.
Ia meminta fee sebesar 6 persen dari nilai proyek kepada kontraktor. Namun, kontraktor hanya menyanggupi fee 4 persen atau sekitar Rp 200 juta.
Selain Maidi, KPK juga menetapkan Rochim Ruhdiyanto sebagai tersangka. Rochim adalah pihak swasta dan orang kepercayaan Maidi. Thariq Megah juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
3. Bupati Pati Sudewo
Operasi penindakan ketiga menyasar Bupati Pati Sudewo, pada hari yang sama dengan penangkapan Maidi, Senin (19/1).
KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Baca Juga: KPK Buru Para Pihak yang Kabur usai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diamankan
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa dalam proses pengisian jabatan.
Dalam praktik tersebut, Sudewo diduga mematok tarif awal sekitar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta untuk satu posisi perangkat desa.
Tarif itu kemudian diduga dinaikkan oleh dua kepala desa, Abdul Suyono dan Sumarjiono, menjadi Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per calon perangkat desa.
4. Kepala Pajak Madya Banjarmasin
Operasi senyap berikutnya di 2026 menyasar KPP Madya Banjarmasin, pada Rabu (4/2). KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, mereka di antaranya Mulyono selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Serta dua tersangka lainnya yakni, Dian Jaya Demega, fiskus sekaligus anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo, Manajer PT BKB.
Baca Juga: Usai OTT Bupati Pemalang, KPK Segel Dua Rumah dan Sejumlah Ruangan OPD
5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Masih pada hari yang sama pada Rabu (4/2), KPK juga mengungkap kasus impor barang tiruan yang terkait dengan lembaga Bea Cukai.
Operasi senyap itu mengungkap dugaan praktik suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan importasi barang tiruan atau barang KW.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Pertama adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026 yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal,
Lalu ada Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
Selain tiga pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan tiga pihak dari perusahaan Blueray Cargo sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Mereka adalah pemilik perusahaan John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.
6. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta
Operasi senyap berikutnya menyasar Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, pada 5-6 Februari 2026.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa lahan.
Selain itu, KPK juga menjerat tiga orang lainnya dalam perkara ini. Yakni Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, juru sita PN Depok Yohansyah Maruanaya, serta Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma.
I Wayan Eka Mariarta bersama Bambang Setyawan dan Yohansyah Maruanaya diduga menerima suap sebesar Rp 850 juta dari Trisnadi Yulrisman dan Berliana Tri Kusuma terkait penanganan eksekusi lahan.
Baca Juga: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Di-OTT karena Kasus 'Ijon Proyek' dan 'Jual Beli Jabatan'
7. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Opserasi senyap selanjutnya menyasar Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3). Fadia ditetapkan sebagai tersangka seorang diri oleh KPK.
Fadia terjerat atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Fadia diduga menggunakan perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) yang didirikan oleh suamianya Mukhtaruddin Ashraff Abu yang juga Anggota DPR RI dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff yang juga anggota DPRD Pekalongan untuk melakukan monopoli proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Tindakan itu diduga dilakukan sepanjang 2023-2026 dengan nilai transaksi mencapai Rp 46 miliar.
8. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Operasi kedap berikutnya menyasar Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada 9 Maret 2026.
Baca Juga: Anom Widiyantoro Bupati Pemalang Kedua yang Di-OTT KPK
Selain Fikri Thobari, KPK juga menetapkan Hary Eko Purnomo (HEP), Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong; Irsyad Satria Budiman (IRS), Pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana; Edi Manggala (EDM) Pihak swasta dari CV Manggala Utama; dan Youki Yusdiantoro (YK) swasta dari CV Alpagker Abadi.
KPK menduga M. Fikri Thobari menerima suap dengan total sekitar Rp 1,7 miliar yang berasal dari sejumlah proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
Dugaan korupsi itu berawal dari rencana pelaksanaan berbagai proyek pembangunan pada awal 2026 di bawah Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong dengan total nilai anggaran mencapai Rp 91,13 miliar.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga terjadi praktik suap berupa ijon proyek senilai Rp 980 juta yang diserahkan secara bertahap melalui perantara.
Selain itu, KPK juga menduga terdapat penerimaan lain yang diterima M. Fikri Thobari sebesar Rp 775 juta dari sejumlah pihak swasta yang terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut.
Baca Juga: Usai Di-OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istrinya Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
9. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Operasi senyap kesembilan menyasar Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3).
Penangkapan ini berkaitan dengan kasus suap dan penerimaan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.
Selain Syamsul Auliya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono turut ditetapkan sebagai tersangka.
10. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
OTT ke-10 menyasar Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
KPK juga menetapkan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Noor Faizah Maenofi, Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Ikut Diamankan saat OTT KPK
KPK menduga, terdapat pemerasan terhadap kepala dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal bermaterai sebagai alat tekanan jika tidak menyetorkan uang.
Gatut diduga memeras bawahan dengan target hingga Rp 5 miliar dan telah mengumpulkan sekitar Rp 2,7 miliar.
11. Wamen Imipas Silmy Karim
Operasi berikutnya menyasar Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, pada Selasa (2/6).
Silmy Karim sempat dicari oleh penyidik dan akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam (3/6).
Selain Silmy Karim, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG) dan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS);
Baca Juga: Profil Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK
Tersangka berikutnya adalah Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS).
sementara tersangka lainnya adalah Bramantyo (BGS); Kepala Kanim Jakpus 2024-2025 sekaligus Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA); Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP); serta staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah (GST).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan suap dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian serta izin tinggal WNA (seperti KITAS dan KITAP).
12. Bupati Muara Enim Edison
OTT ke-12 menyasar Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6). Kasus yang menjerat Edison terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan serta pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
13. Pejabat Pajak Muara Enim
Operasi ke-13 menyasar audito BPK terkait pengondisian audit keuangan di Muara Enim. Kasus ini juga turut melibatkan Bupati Muara Enim Edison.
Suap diberikan untuk pengondisian temuan audit dan mengubah opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
14. Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Operasi senyap ke-14 menyasar Bupati Kuantang Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, pada 29 Juni 2026.
KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka: Suhardiman Amby (Bupati Kuansing), Zulkarnain (Sekda Kuansing), dan Ardiles (Dirut PT Mitra Ideal Konsultan).
Suhardiman diduga meminta mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GRS senilai sekitar Rp 2 miliar agar Zulkarnain terpilih sebagai Sekda.
Zulkarnain juga diduga pernah memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp700 juta saat pengangkatan Kadis PUPR pada 2021, yang belakangan disita KPK dari istri kedua bupati.
Baca Juga: KPK Sita Toyota Alphard Diduga Terkait Gratifikasi Bupati Lombok Barat
15. Bupati Langkat Syah Afandin
Operasi penindakan berikutnya menyasar Bupati Langkat Syah Afandin, pada Kamis (2/7). Syah Afandin merupakan bupati kedua di Langkat yang berturut-turut terseret OTT KPK setelah pendahulunya, Terbit Perangin Angin.
KPK menduga Bupati Langkat Syah Afandin menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
16. Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Operasi kedap ke-16 menyasar Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Kamis (9/7). Etik terjerat dugaan kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Etik ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya, yaitu Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Setda Tri Mulyo.
Diduga terdapat pemerasan dan memotong insentif serta setoran rutin OPD dengan total penerimaan mencapai Rp 2,93 miliar selama periode 2021–2026.
Baca Juga: 16 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 jadi Tersangka Korupsi, Termasuk Bupati Lombok Barat
17. Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini
Operasi senyap ke-17 menyasar Bupati Lombok Barat, Ahmad Zaini, pada 20 Juli 2026. Serta, Sudirman selaku Dirut PT Air Minum Giri Menang dan Alvonsus Gani selaku Dirut PT Meconel Sistim Instrument sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek, konflik kepentingan, serta gratifikasi.
Tindakan suap itu berkaitan penerimaan Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang tunai, mobil Toyota Alphard, sepatu Hermes, iPhone 17 Pro, hingga sapi kurban.
18. Bupati Pemalang
Terkini, OTT KPK menyasar Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, pada Selasa malam (28/7). Anom merupakan pihak ke-18 yang menjadi sasaran OTT KPK.
Anom terjaring OTT bersama 20 orang lainnya. Namun, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dari operasi senyap tersebut.
Baca Juga: KPK Tahan Bupati Lombok Barat dan Dua Tersangka Lain untuk 20 Hari Pertama