JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi, yang terkait dengan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Anom Widyantoro.
Penyegelan ruangan itu dilakukan sebagai bagian dalam proses penyelidikan, mengingat di dalamnya diduga masih ada barang bukti pendukung lainnya.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penyegelan beberapa ruangan tersebut dilakukan atas kebutuhan penyidik dalam rangkaian proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut dia, tindakan tersebut diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini.
Baca Juga: KPK Sita Uang Lebih Dari Rp 2 Miliar saat OTT Bupati Pemalang Anom Widyantoro
”Dalam peristiwa tangkap tangan ini, benar, tim juga sudah menyegel beberapa lokasi di Pemalang. Dan tentu itu adalah kebutuhan dalam rangkaian proses penyelidikan,” ucap Budi kepada awak media di Jakarta pada Rabu (29/7).
Menurut Budi, penyegelan yang diteruskan dengan penggeledahan untuk mencari alat bukti akan dibutuhkan, saat penyidik memutuskan meningkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini rangkaian proses tersebut masih terus berjalan.
”Ketika nanti perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,” jelasnya.
KPK Amankan Uang Tunai Lebih dari Rp 2 Miliar
Melalui operasi senyap di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak.
Salah satu diantaranya adalah Bupati Pemalang Anom Widyantoro yang diamankan oleh penyidik di Jakarta.
Baca Juga: Tak Hanya Bupati Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dalam OTT di Pemalang
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 2 miliar.
Temuan itu diungkap oleh Budi kepada awak media di Jakarta. Dia menyampaikan bahwa uang tunai tersebut ditemukan oleh penyidik bersama barang bukti lainnya.
”Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti, diantaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Budi.
Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang di 3 Kota
Budi mengungkapkan bahwa OTT KPK itu berlangsung sejak kemarin (28/7). Dia merinci para pihak yang diamankan saat operasi senyap tersebut berlangsung.
Yakni sebanyak 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan 1 orang diamankan di Purworejo.
Baca Juga: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Di-OTT karena Kasus 'Ijon Proyek' dan 'Jual Beli Jabatan'
”Dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Dari 12 orang tersebut, 5 di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.
Sementara 7 orang lainnya yang berasal dari Pemalang dan Purworejo dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada siang atau sore ini.
Terhadap mereka, penyidik KPK akan langsung melakukan serangkaian pemeriksaan sebelum nantinya menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.
Terkait dengan Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Meski belum membuka secara terperinci, Budi menyebut, OTT KPK terhadap bupati Pemalang dilakukan atas dugaan penerimaanatau suap oleh Anom berkaitan dengan proyek. Meski demikian, Budi belum mengungkap proyek dimaksud secara menyeluruh.
”Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” kata dia.
Baca Juga: Anom Widiyantoro Bupati Pemalang Kedua yang Di-OTT KPK
Tidak hanya itu, Budi menyebut ada dugaan penerimaan oleh bupati Pemalang dalam praktik terlarang berupa jual-beli jabatan di Kabupaten Pemalang.
Budi memastikan, seluruh konstruksi kasus akan dibuka kepada publik secara penyidik menuntaskan pemeriksaan.