JawaPos.com - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam demi kepentingan autopsi jenazah Sutrimo. Hal ini dilakukan jika nantinya betul-betul ditemukan adanya kejanggalan pada pria yang diisukan sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah itu.
Diketahui, Sutrimo ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Ia kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan layanan ambulans online, namun dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, opsi ekshumasi masuk dalam tahapan akhir penyelidikan apabila ditemukan indikasi kuat bahwa kematian korban tidak berlangsung secara wajar.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Masih Dalami Kematian Sutrimo di Klinik Kecantikan Mordent Jaksel
"Ekshumasi itu dilakukan nanti apabila untuk menentukan kita mencari tahu akibat kematian seseorang. Berdasarkan KUHAP, tahapan akhir tersebut bisa dilakukan baik dengan izin keluarga maupun dalam kondisi tertentu demi kepentingan penyidikan," ujar Kombes Pol Budi Hermanto di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Olah TKP dan Penelusuran Bukti Digital
Sebagai langkah awal investigasi, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Klinik Mordent pada Minggu (26/7). Tim Pusident Bareskrim Polri turut diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan barang bukti.
Penyidik juga tengah menyisir dokumen, foto, serta bukti digital lain yang beredar di masyarakat. Terkait penyisiran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi menegaskan seluruh prosedur wajib dilakukan sesuai aturan legalitas hukum yang berlaku.
"Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Kami tetap menjunjung tinggi profesionalitas, kehati-hatian, serta asas praduga tak bersalah," jelas Budi.
Polisi Beri Ruang Berduka dan Buka Jalur Laporan Resmi
Baca Juga: Usai Bajak Crysencio Summerville, Al Hilal Kini Bidik Bintang Everton Iliman Ndiaye
Meskipun polisi telah mengambil langkah inisiatif dalam mendalami kasus ini, pihak Polda Metro Jaya mengimbau pihak keluarga korban untuk membuat laporan resmi apabila menemukan kejanggalan atas wafatnya almarhum. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat landasan hukum atau pro justitia.
"Kami memberikan ruang kepada keluarga korban yang saat ini masih dalam kondisi berduka. Kita harus memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati kepada keluarga," tambah Kombes Pol Budi.
Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai saksi kunci, mulai dari pihak keluarga, pengemudi ambulans online, petugas medis rumah sakit, hingga riwayat pemesanan transportasi darurat tersebut.
Kesaksian Petugas Keamanan Rumah Sakit
Baca Juga: Gagal Rekrut Crysencio Summerville, Manchester United Bidik 6 Winger Ini
Berdasarkan keterangan petugas keamanan RS Muhammadiyah Taman Puring, Okhi, korban tiba di rumah sakit pada Kamis (23/7) malam sekitar pukul 10.00 WIB atau 10.30 WIB dengan tubuh yang sudah tertutup kain. Kedatangan korban saat itu murni untuk pengurusan administrasi surat kematian dan pemandian jenazah.
Okhi menyebutkan bahwa korban diantar oleh dua orang sopir ambulans sebelum akhirnya disusul oleh dua orang lainnya yang mengurus proses administrasi.
"Pas tiba emang udah meninggal. Ke sini hanya minta surat kematian. Posisinya udah tertutup semua. Untuk bagian mulut berbusa saya kurang tahu, tapi area dada atau leher memang terlihat basah," ungkap Okhi saat ditemui di lokasi.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya menegaskan belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian Sutrimo karena proses penyelidikan yang masih berjalan dinamis. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyidikan.