← Beranda
Kasus Kasatnarkoba Polres Tangsel dan 5 Anak Buahnya Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Syahrul YunizarSenin, 27 Juli 2026 | 20.11 WIB
Ilustrasi Narkoba (JawaPos.com)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melimpahkan Kasatnarkoba Polres Tangsel dan 5 anak buahnya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu pekan lalu (25/7).

Mereka diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya karena diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis etomidate. 

Menurut Dirtipidnarkoba Brigjen Eko Hadi Santoso, AKP Pardiman sebagai kasatanarkoba Polres Tangsel diserahkan kepada Polda Metro Jaya bersama 5 anak buahnya yang seluruhnya adalah perwira pertama (pama). 

”Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata dia kepada awak media pada Senin (27/7). 

Baca Juga: Ketahuan Salah Gunakan Wewenang, Bareskrim Polri Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anak Buahnya

Dengan penyerahan tersebut, 6 dari 8 personel Polri yang diringkus oleh Bareskrim Polri sudah berada di Polda Metro Jaya. Sementara 2 personel lainnya masih dalam proses hukum di Bareskrim Polri.

Mereka bakal diproses secara pidana karena telah menyalahgunakan narkoba. Ada pun 6 orang yang diserahkan ke polda terdiri atas:

Kasatnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman
Panit 2 Unit 2 Satresnarkoba Polres Tangsel Ipda Apip Kurniawan
Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangsel Ipda Ndaru Wahyu Prayogo
Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel Ipda Oki Wira Pranata
Panit Baya Satrenaskoba Polres Tangsel Ipda Rudy
Katimsus Satrenarkoba Polres Tangsel Ipda Frandhika Dwi Oktavianto

”Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri yang mau coba-coba silakan tanggung risiko, akan kami berantas,” tegas Eko. 

Diberitakan sebelumnya, AKP Pardiman ditangkap bersama 7 orang polisi lain atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Polda Sumut Ungkap 5,3 Ton Narkoba, Komisi III DPR Minta Polisi Lakukan Operasi Secara Masif

Mereka terdiri atas 6 orang personel Polda Metro Jaya dan 1 orang personel Polda Aceh. Mereka ditangkap karena melanggar aturan dengan menyalahgunakan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

”Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ucap Eko.

EDITOR: Bayu Putra