← Beranda
OTT Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan, Bupati Lalu Ahmad Zaini Tersangka?
Muhammad RidwanSelasa, 21 Juli 2026 | 18.01 WIB
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini punya harta Rp 25,5 miliar. Harta dominan tanah, bangunan. (Lomboks Post).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7) naik ketahap penyidikan.

langkah itu dilakukan setelah KPK melakukan ekspose atau gelar perkara terkait OTT yang salah satunya menyasar Lalu Ahmad Zaini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, ekspose tersebut dilakukan KPK pada Senin (20/7) malam.

Hal itu setelah Bupati Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin malam, sekitar pukul 21.58 WIB.

Baca Juga: Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Bungkam saat Tiba di Markas KPK

"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/7).

KPK menyebut terdapat tujuh orang yang dibawa ke markas lembaga antirasuah yang diterbangkan dari Lombok Barat, termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini.

Mereka yang tertangkap tangan terdiri atas unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok, yakni Bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku ADC dan driver bupati," ucap Budi.

Selain itu tim penindakan KPK juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta, pada Senin malam.

Baca Juga: Bupati Lombok Barat Lalu Zaini Ditangkap KPK di Rumah Dinas usai Nobar Final Piala Dunia 2026

"Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," ujarnya.

Budi menyebut, OTT yang melibatkan Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga berkaitan dengan konflik kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

Meski demikian, KPK belum secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT tersebut.

KPK bakal membeberkan ke publik terkait konstruksi perkara dan tersangka dalam konferensi pers yang rencananya bakal digelar pada Selasa (21/7) sore.

"Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini," pungkasnya.

Baca Juga: OTT Bupati Lombok Barat Diduga Terkait Dugaan Penerimaan Uang Pengadaan Proyek, Sita Duit Rupiah hingga Dokumen

EDITOR: Bayu Putra