← Beranda
Gerindra Tepis Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Penegakan Hukum
Muhammad RidwanSenin, 20 Juli 2026 | 01.19 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

 

JawaPos.com - Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum.

Menurutnya, Presiden selalu berkomitmen mendukung penegakan hukum yang adil serta konsisten dalam pemberantasan korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang sebagai respons atas pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris, yang sebelumnya mengaitkan nama Prabowo dalam perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (19/7).

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menegaskan, komitmen Presiden Prabowo dalam penegakan hukum telah dibuktikan melalui berbagai proses hukum yang tetap berjalan terhadap sejumlah pejabat maupun kader partai yang tersandung kasus.

Menurutnya, Presiden tidak pernah memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk kader Partai Gerindra.

"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa proses hukum tetap diberlakukan terhadap pejabat di lingkungan pemerintahan, termasuk wakil menteri yang tersangkut persoalan hukum. Dalam hal ini, Wamenaker Immanuel Ebenezer yang terjerat dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di KPK.

"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," bebernya.

Karena itu, ia meminta Hotman Paris tidak menyeret nama Presiden Prabowo dalam upaya pembelaan terhadap kliennya. Ia pun menegaskan, kepala negara tidak pernah ikut campur dalam proses penegakan hukum. "Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," jelasnya.

 

Hotman sebut penetapan tersangka Febrie  tak seizin Presiden

Pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui penetapan tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai sorotan.

Ucapan tersebut disampaikan Hotman saat menggelar konferensi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7), setelah mendampingi pemeriksaan kliennya.

Dalam kesempatan itu, ia menyebut Presiden Prabowo tidak mengetahui proses penetapan tersangka terhadap Febrie. Padahal, kata Hotman, Febrie merupakan sosok yang mendapat kepercayaan besar dari Presiden Prabowo.

Menurutnya, keberhasilan Febrie saat memimpin pelaksanaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjadi salah satu alasan mengapa mantan Jampidsus tersebut mendapat apresiasi dari kepala negara.

"Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya posting bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak," tuturnya.

Ia juga menyinggung capaian Satgas PKH yang dipimpin Febrie. Menurutnya, satuan tugas tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 430 triliun.

Namun, Febrie justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka dilakukan oleh Kortastipidkor Polri yang bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Karena itu, Hotman mempertanyakan langkah kepolisian yang menetapkan Febrie sebagai tersangka tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan Presiden Prabowo. Mengingat, posisi dan peran Febrie yang dinilai dekat dengan Presiden, seharusnya ada komunikasi sebelum keputusan tersebut diambil.

Baca Juga: Pernah Singgung Nadiem Makarim Pelit ke Pengacara, Kini Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

"Kalau Anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri, 'hey kenapa gak tanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo', tanya. Saya baru tahu tidak ada izin," serunya. (*)

 

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan