← Beranda
Febrie Ardiansyah Ngaku Tak Paham soal Kasus Blackout, Minta Polisi Audit Keseluruhan
Tazkia Royyan HikmatiarJumat, 10 Juli 2026 | 20.29 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

 

JawaPos.com - Jampidsus Febrie Adriansyah mengaku tak tahu menahu soal kasus blackout Sumatera yang sedang ditangani kepolisian.

Namanya belakangan banyak disebut lantaran kepolisian menggeledah rumah Febrie dan bisnis yang juga disebut dimilikinya.

"Saya juga tidak paham ada ketaitan jamisus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti ya menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya perkaranya perkara apa," ujar Febrie kepada wartawan, Jumat (10/7).

Namun begitu, ia mengaku mengetahui sepintas bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara ke PLTU.

"Kalau itu masalahnya menurut saya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada apa perbuatan hukum di sana," tuturnya.

Namun begitu, Febrie menegaskan bahwa kasus blackout tersebut baiknya dibiarkan agar aparat kepolisian menyelesaikannya dengan prosedur yang ada.

"Ya, jadi untuk blackout lebih baik kita tunggu saja. Rekan-rekan penyidik nanti mengungkapkan dan sebaiknya ditanya ke sana ya, rekan-rekan Metro ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi pada Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7). Salah satu lokasi yang digeledah adalah de’Clan Signature Cafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang berada berdekatan dengan Koin Money Changer.

Dari penggeledahan di de’Clan Signature Cafe, penyidik menyita dokumen serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai sekitar Rp 60 miliar. Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto merinci uang yang disita terdiri atas SGD 3.130.000 dan USD 889.965 yang setelah dikonversi bernilai hampir Rp60 miliar.

Sementara itu, dari Koin Money Changer, penyidik kembali mengamankan uang senilai sekitar Rp 7,2 miliar dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi

Rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari operasi penegakan hukum yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami perkara tersebut, sementara Kejaksaan menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang menjadi objek penggeledahan. (*)

 

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan