JawaPos.com - Bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (9/7). Penangkapan berlangsung selang seminggu pasca penggerebekan pekan lalu (2/7). Total 3 orang yang diringkus oleh petugas kepolisian.
Ketiga bandar itu bernama Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu. Mereka ditangkap setelah seminggu menjadi buron. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa ketiganya ikut menyebabkan 3 polisi gugur.
”Bahwa 3 tersangka bandar narkoba sekaligus pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap 3 anggota Sat Resnarkoba Polres Katingan, atas nama Bio, Perie, Ramblan Alias Busu, telah berhasil ditangkap,” ucap Eko kepada awak media.
Adalah Tim Gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dikomando oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury yang menangkap ketiga bandar tersebut. Mereka langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan ke jaringan layer atasnya,” kata jenderal bintang satu Polri tersebut.
Dalam operasi penindakan yang dilakukan oleh Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, 3 orang polisi gugur. Mereka terdiri atas Ipda (Anumerta) Sumaryanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.
Korban pertama ditemukan meninggal dunia beberapa saat setelah penggerebekan berlangsung. Sementara korban kedua ditemukan pada Sabtu (4/7) dan korban ketiga ditemukan pada Minggu (5/7). Kini Polres Katingan tidak sendirian, Bareskrim Polri ikut turun tangan.
Eko menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penguatan di Katingan. Menurut dia, jajarannya kini mem-back up penuh Polres Katingan dan Polda Kalteng. Hasilnya, 3 orang bandar berhasil ditangkap dan kini langsung dibawa ke Mabes Polri.
”Bareskrim Polri memastikan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam memberikan keadilan bagi anggota Polri yang gugur saat menjalankan tugas,” tegasnya.