JawaPos.com - Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan secara maraton di 12 titik pada Rabu (8/7) dan Kamis (9/7). Dimulai dari de’Clan Signature Cafe di Jakarta Selatan (Jaksel), rangkaian upaya paksa tersebut, penyidik kepolisian mengamankan barang bukti dengan nilai lebih dari setengah triliun.
Operasi penegakan hukum tersebut berlangsung sejak kemarin siang. Tim Gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri bergerak menuju de’Clan Signature Cafe yang berada di kawasan Cipete. Mereka menggeledah kafe tersebut bersamaan dengan kegiatan serupa di Koin Money Changer.
Kedua lokasi tersebut berada dalam satu kawasan dan letaknya sangat berdekatan. Dalam hitungan jam, polisi mengamankan sejumlah uang dari kafe dan money changer itu. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, mencapai puluhan miliar. Sebagian besar disimpan dalam brankas yang tersembunyi di balik panel-panel kayu dinding ruangan kafe.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa dari de’Clan Signature Cafe, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri atas dokumen dan uang. Setelah dijumlahkan, uang tersebut mencapai Rp 60 miliar. Seluruhnya terbagi atas pecahan rupiah, USD, dan SGD.
”Untuk uang yang kami sita SGD 3.130.000, kemudian USD 889.965. Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar,” ucap Totok.
Di lokasi yang berdekatan, polisi juga mengamankan barang bukti uang dari Koin Money Changer. Jumlahnya sebanyak Rp 7,2 miliar. Uang sebanyak itu terdiri atas pecahan uang asing dan rupiah. Seluruh barang bukti tersebut lantas dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
”Sementara barang bukti sudah kami sita, saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya,” ucap dia.
Temukan 74 Kilogram Emas Batangan dan Tumpukan Dolar di Sentul
Dari Jakarta, penggeledahan berkembang sampai ke Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi menemukan emas batangan dan tumpukan uang dalam berbagai pecahan, baik rupiah maupun USD dan SGD. Nilainya nyaris setengah triliun rupiah.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Totok.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti untuk disita oleh petugas kepolisian.
“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” jelasnya.
Belum diketahui pasti pemilik rumah yang foto keluarganya diamankan oleh penyidik kepolisian. Jenderal bintang dua Polri itu menyebut, saat ini anak buahnya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti orang di balik rumah yang berada di Kawasan Parahyangan Golf 2 tersebut.
Bila ditotal secara keseluruhan, uang yang dikumpulkan dari Jaksel dan Sentul lebih dari setengah triliun rupiah. Yakni Rp 60 miliar dari de’Clan Signature Cafe, Rp 7,2 miliar dari Koin Money Changer, dan Rp 476 miliar. Totalnya Rp 543,2 miliar.
Geledah Total 12 Lokasi di Jakarta, Bogor dan Tangsel
Sejak Rabu siang (8/7) petugas dari Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Bogor, Tangerang Selatan (Tangsel). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan atas kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan beberapa kasus seperti Asabri, Jiwasraya, dan Krakatau Steel.
”Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ungkap Kombes Budi.
Secara terperinci, perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu membeber belasan lokasi penggeledahan tersebut. Terdiri atas kantor, rumah, kafe, hingga money changer. Ada pun rincian 12 lokasi penggeledahan tersebut terdiri atas:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara;
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat ;
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan;
5. Kafe de’Clan Signature Cafe, Cipete, Jakarta Selatan;
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan;
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
8. Kantor Grup DMG atau CP, Kuningan, Jakarta Selatan;
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
11. Rumah MILDK, Apartemen Pacific Place;
12. Rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
”Semua penggeledahan itu akan kami rangkum, kami akan sampaikan update,” ujar Budi.
Tangani 2 Laporan Polisi dalam 2 Klaster Kasus pada 3 Objek
Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon, penggeledahan dilakukan atas dasar 2 laporan kepolisian. Agar kasus-kasus tersebut terungkap secara terang-benderang langsung dilakukan penggeledahan.
”Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan 2 laporan polisi yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata dia kepada awak media.
Victor menjelaskan bahwa kasus yang ditangani oleh polisi terkait dugaan korupsi dan TPPU yang berkelindan dengan 2 konstruksi perkara. Pertama, dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya.
”Yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025,” ujarnya.
Kedua, dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang tidak lain adalah anak usaha Krakatau Steel. Kasus itu juga terjadi pada periode 2020-2025. Penggeledahan hari ini merupakan bagian dari proses hukum.
Meski sudah menyebut dugaan keterlibatan penyelenggara negara, polisi belum bersedia mengungkap secara terperinci sosok yang dimaksud. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, keterangan lebih lengkap akan disampaikan setelah semua proses selesai dilakukan.
”Nanti akan kami sampaikan terkait pejabat negara atau pun (yang lain), tetapi semua itu sama di mata hukum,” tegasnya.
Ramai di Rumah JAM Pidsus Kejagung Hingga Kabar TNI Datangi Polda Metro Jaya
Kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di bilangan Kebayoran Baru, Jaksel ramai. Berdasar pantauan di sekitar rumah tersebut, sejumlah petugas ramai berkumpul sejak petang hingga malam hari.
Sampai jelang tengah malam pada Rabu (8/7), aktivitas di sekitar rumah pejabat Kejagung tersebut masih tampak. Sejumlah orang berbadan tegap terlihat di dalam dan luar pagar rumah. Tidak hanya itu, beberapa petugas dari Kejagung juga kelihatan berkumpul tidak jauh dari rumah tersebut.
Beberapa terlihat mengenakan seragam. Namun, ada pula yang berpakaian bebas. Selain petugas Kejagung, sempat terlihat beberapa prajurit TNI yang mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) dan baret. Mereka berjaga di sekitar rumah yang jaraknya tidak terlampau jauh dari Kantor Kejagung.
”Terkait pengamanan JAM Pidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi.
Menurut dia, pengamanan itu sesuai dengan aturan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025. Yakni ketentuan yang mengatur perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Dia menegaskan bahwa pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang ramai belakangan ini.
”Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya.
Namun demikian, dia membantah kabar prajurit TNI mendatangi Polda Metro Jaya dini hari tadi. Menurut dia, informasi yang beredar luas di media massa dan media sosial (medsos) lewat potongan video serta foto yang sudah tersebar, sama sekali tidak benar.
”Tidak benar berita yang menyebutkan TNI mendatangi Polda Metro Jaya dalam hal ini,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7).
Jenderal bintang satu TNI AD tersebut menepis video dan foto yang sudah beredar luas di media sosial (medsos) dan media massa. Dia menegaskan kembali bahwa informasi, video, maupun foto tersebut tidak benar. Nas meminta semua pihak tidak berlebihan.
Baca Juga: 5 Fakta Penggeledahan de’Clan Kafe: Ada Brankas Seukuran Kamar Berisi Uang Rp60M
”Tolong narasinya jangan hiperbola, waspadai provokasi,” ucap Nas.
Sampai saat ini, proses penegakan hukum dalam kasus tersebut masih terus berlangsung. Para penyidik kepolisian berkumpul di Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pasca penggeledahan yang berlangsung di 12 titik sejak kemarin sampai hari ini.