← Beranda
Celios Soroti Minimnya Transparansi Penentuan Titik SPPG di Era Kepemimpinan Dadan Hindayana
Dimas ChoirulKamis, 9 Juli 2026 | 19.19 WIB
Salah satu dapur SPPG di wilayah 3T Jawa Tengah. (Radar Semarang)

 

JawaPos.com - Transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) era kepemimpinan Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan. Salah satunya persoalan transparansi dalam proses pengambilan keputusan terkait penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Ketika di era Pak Dadan seperti itu, dugaannya kami melihat adalah berjalan secara tidak transparan dan sarat akan konflik kepentingan, terutama dengan pelibatan otoritas pemerintah seperti TNI dan Polri dalam mengelola MBG," kata Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Isnawati kepada JawaPos.com, dikutip Kamis (9/7).

Dijelaskannya, merujuk riset Celios yang dirilis pada akhir 2025 berjudul Makan Tidak Bergizi dan Tidak Gratis, Isnawati menyoroti adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan program MBG.

Menurut Surat Edaran PPATK Nomor 7
Tahun 2025, kata dia, ada indikator transaksi keuangan mencurigakan terkait penyalahgunaan dana program MBG. "Jadi di dalamnya itu ada daftar nama SPPG yang dikecualikan dari pemeriksaan transaksi keuangan. Itu ada 15 daftar nama," ujarnya.

Menurut Isnawati, temuan tersebut menjadi indikator awal yang menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tata kelola program MBG. Pasalnya, kebijakan yang diambil bukan mempertimbangkan kepentingan masyarakat atau pencapaian gizi, perbaikan gizi anak, malah sangat sarat dengan konflik kepentingan dan menguntungkan kelompok golongan atau individu tertentu.

"Itulah yang kami lihat dari bagaimana decision making itu dibuat," ungkapnya.

Ia mengatakan Celios juga telah beberapa kali mengingatkan potensi risiko tata kelola dalam program MBG bahkan sebelum program tersebut dijalankan.

"Sehingga itu menjadi salah satu alarm atau salah satu early warning dari awal bahwa Celios itu, bahkan sebelum program ini dilaksanakan, kami sudah merilis beberapa riset dan potensi dugaan korupsinya itu di mana saja," ujarnya.

Isnawati juga mempertanyakan mekanisme penentuan jumlah dan lokasi SPPG yang hingga kini dinilai belum memiliki standar yang dapat diakses publik.

Menurut dia, secara prinsip seluruh badan hukum seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), UMKM, PT, maupun CV dapat menjadi mitra BGN dengan mendaftar melalui portal resmi yang disediakan pemerintah.

Namun, proses seleksi dan penentuan titik dinilai tidak dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.

"Jadi di sini kita lihat bahwa prosesnya itu tidak transparan, karena semuanya dikendalikan oleh BGN. Mereka memiliki hak prerogatif di situ dan masyarakat itu juga tidak bisa men-track bagaimana proses seleksinya, bagaimana proses penentuan titik SPPG-nya," kata Isnawati.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu sumber kritik dari berbagai kelompok masyarakat sipil dan pengamat kebijakan publik.

"Dan itulah menjadi celah yang juga dikritisi oleh banyak masyarakat ataupun koalisi masyarakat sipil juga, pengamat, atau peneliti tentang bagaimana tidak transparannya program ini," ujarnya.

Menurut Isnawati, transparansi menjadi hal penting mengingat setiap mitra yang terlibat dalam program memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah.
"Pada dasarnya setiap mitra itu mendapatkan aliran dana ataupun mendapatkan suntikan keuangan dari pemerintah untuk menjalankan MBG ini. Jadi wajib sebenarnya untuk menjadi transparan," katanya.

Saat ini, Celios yang tergabung dalam kelompok pemantau MBG Watch mengaku sedang melakukan pemetaan terhadap sejumlah SPPG yang diduga memiliki afiliasi politik atau hubungan dengan pejabat publik.

Selain penentuan titik SPPG, Isnawati menilai proses rekrutmen pengelola dan tenaga kerja dalam program MBG juga masih sulit diawasi publik.

Berdasarkan survei yang dilakukan Celios, sebanyak 40 persen responden menilai peluang kerja yang muncul dari program MBG masih terbatas dan belum dirasakan secara luas oleh masyarakat.

"Itu bisa juga menjadi indikasi bahwa ketika rekrutmen mungkin relawan ataupun orang yang bekerja di MBG atau di SPPG itu menggunakan suatu rekrutmen tertutup, melibatkan mungkin orang-orang terdekat dan hal-hal serupa," ujar Isnawati.

Temuan lain menunjukkan persoalan transparansi juga terjadi dalam rantai pasok program MBG. Sebanyak 48 persen responden mengaku tidak mengetahui keterlibatan usaha kecil maupun warung lokal dalam penyediaan kebutuhan program. "Jadi siapa yang dilibatkan itu masyarakat tidak tahu," katanya.

Selain itu, sebanyak 79 persen responden dalam penelitian tersebut menilai konflik kepentingan dalam pelaksanaan MBG sulit dihindari, terutama terkait penunjukan vendor.

"Jadi ketidaktransparanan ini sebenarnya bersifat lebih kompleks, yaitu dari SPPG-nya, orang yang bekerja di SPPG-nya, terus juga mitra-mitra yang juga turut andil dalam proses di SPPG-nya tersebut juga tidak transparan," ujar Isnawati.

Baca Juga: Pimpinan BGN Sambangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Program MBG 

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memunculkan berbagai isu dan dugaan terkait jual beli titik SPPG yang belakangan ramai diperbincangkan.

"Itu adalah temuan dari riset kami, dan juga ada dugaan itulah yang menjadi celah kenapa ada isu dan dugaan adanya jual beli titik begitu, atau mungkin terkait mitra juga," pungkas dia.

 

EDITOR: Kuswandi