← Beranda
Pasca Penyitaan Uang Rp 60 Miliar, Begini Kondisi Terkini Cafe de'Clan Cipete
Ryandi ZahdomoKamis, 9 Juli 2026 | 19.13 WIB
Kondisi terkini Cafe de'Clan Cipete pasca penggeledahan, Kamis (9/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Aktivitas di Cafe de'Clan Signature yang berlokasi di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, tampak lumpuh pada Kamis (9/7). Penghentian operasional ini terjadi tepat sehari setelah tim gabungan kepolisian melakukan penggeledahan besar-besaran dan menyita uang tunai senilai hampir Rp 60 miliar dari sebuah brankas rahasia di lokasi tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan pagar hitam kafe dalam kondisi tertutup rapat. Meski tidak ada aktivitas luar, sejumlah sepeda motor dan dua unit mobil masih terparkir di halaman dalam yang menurut petugas keamanan setempat merupakan milik para karyawan.

Secara kasat mata, tidak terlihat adanya pemasangan garis polisi (police line) pada bagian luar bangunan maupun area publik kafe.

Baca Juga: Mabes TNI Bantah Prajurit Datangi Polda Metro Jaya di Tengah Maraton Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU oleh Polri

"Garis polisi dipasangnya di lantai dua," ujar salah seorang petugas keamanan yang berjaga di sekitar lokasi, Kamis (9/7).

Lantai Dua Jadi Status Quo Kasus Korupsi

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan tidak serta-merta menghentikan operasional bisnis restoran tersebut. Hanya area yang terkait langsung dengan tindak pidana yang diisolasi oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa area lantai dua kafe tersebut difungsikan sebagai kantor sekaligus tempat penyimpanan dokumen dan uang.

"Untuk operasional (cafe), tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai satu. Namun di lantai dua itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," kata Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu (8/7).

Budi menambahkan, brankas rahasia tempat ditemukannya uang puluhan miliar tersebut memiliki ukuran yang sangat besar, mencapai 2x1 meter, atau menyerupai sebuah kamar khusus penyimpanan.

Aliran Dana dan Penyelidikan Digital Forensik
Selain kafe, tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga memberlakukan status quo pada sebuah money changer yang ikut digeledah. Operasi ini dicurigai kuat berkaitan dengan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari lokasi penggeledahan, polisi mengangkut sejumlah barang bukti menggunakan tiga koper yang berisi kombinasi uang tunai serta dokumen penting.

"Uang tadi, apakah ada dokumen dan kaitan tadi sudah disampaikan oleh Kakor Tas bahwa ada beberapa dokumen yang sudah diamankan termasuk uang, baik itu rupiah, USD, dan Singapura Dolar," jelas Budi.

Baca Juga: KPK Sita Uang Dolar Singapura yang Diduga Diserahkan Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli

Penyidik kini tengah bergerak melakukan analisis mendalam secara digital forensik terhadap sejumlah barang bukti elektronik yang disita, termasuk beberapa unit handphone dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Isu Kepemilikan dan Respons Kepolisian

Ketika disinggung mengenai rumor yang beredar bahwa Cafe de'Clan Signature merupakan milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pihak kepolisian memilih bersikap hati-hati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Resmi Batal! Fancon Park Ji Hoon di Manila Pindah ke Macau, Ini Alasannya

"Info dari mana? Silakan tanyakan sama yang bersangkutan. Kita asasnya tetap, asas praduga tak bersalah," tegas Kombes Pol. Budi Hermanto.

Detail Sitaan Fantastis Rp60 Miliar

Sebelumnya, Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkap bahwa uang fantastis yang disita dari brankas rahasia di balik kompartemen lemari lantai dua tersebut terdiri dari berbagai mata uang asing senilai Rp60 miliar.

Sementara itu, dari penggeledahan di money changer, polisi mengamankan 71 item barang bukti serta 16 jenis uang asing dengan nilai total berkisar Rp7,2 miliar. Tiga orang karyawan yang berada di lokasi saat penggeledahan juga turut diamankan sebagai saksi.

Operasi berskala besar yang dikawal personel Brimob bersenjata lengkap ini merupakan bagian dari pengusutan tiga kasus korupsi kakap suap, gratifikasi, dan TPPU terkait blackout batubara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel, yang menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan