← Beranda
Penampakan Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kenakan Rompi Tahanan usai Kabur saat OTT KPK
Muhammad RidwanRabu, 1 Juli 2026 | 23.48 WIB
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby resmi menggunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK di Jakarta, Rabu (01/06/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

 

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, pada Rabu (1/7).

Suhardiman terlihat mengenakan rompi tahanan KPK, saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.43 WIB.

KPK juga menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain serta Direktur Utama PT MIC, Ardiles. Keduanya turut mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebagai tanda telah resmi ditahan.

Sebelum memasuki mobil tahanan, Suhardiman sempat menyampaikan pesan singkat. Ia meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Makasih mohon dukungannya doa ya kita asas praduga tak bersalah ya sama-sama kita berdoa ya," ujar Suhardiman.

 

KPK amankan 10 orang dalam OTT di Kabupaten Kuansing

Tim penindakan KPK mengamankan 10 orang dalam giat penindakan yang dilakukan pada Senin (28/6). Ia merinci, sembilan orang ditangkap di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut meliputi perangkat elektronik yang berisi dugaan jejak transaksi keuangan.

Baca Juga: Usai Dicari saat OTT, Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke Gedung KPK

Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap yang tengah diusut. KPK menyebut, operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. 

"Tertangkap tangan ini terkait suap jabatan," urainya. (*)

 

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan