JawaPos.com – Proses pembacaan vonis Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bakal berlangsung cukup lama.
Sebab, dokumen putusan yang telah disusun majelis hakim memiliki ketebalan lebih dari seribu halaman.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (30/6).
"Dan untuk putusan ini, ini lebih dari 1.146 halaman. Itu lengkapnya, ya. Nah, makanya kami mohon persetujuan dari para pihak jika tidak keberatan terhadap mekanisme pembacaan ini, ya," kata Hakim Purwanto saat memimpin sidang putusan Nadiem.
Baca Juga: Jelang Pembacaan Vonis, Nadiem Makarim Berharap Kebenaran Menang
Ia mengusulkan agar sejumlah bagian yang telah dibacakan pada persidangan sebelumnya, seperti surat dakwaan, eksepsi, putusan sela, keterangan saksi, ahli, terdakwa, hingga fakta-fakta persidangan tidak dibacakan kembali. Hal itu semata untuk meringkas pembacaan putusan.
Menurut Purwanto, fokus pembacaan diarahkan pada bagian pertimbangan hukum yang menjadi dasar majelis hakim dalam menjatuhkan putusan.
Ia menyebut, bagian tersebut sebanyak 122 halaman untuk meringkas pembacaan putusan.
"Nah, untuk pertimbangan hukum sendiri, ini ada 122 halaman kita bisa bacakan, mudah-mudahan tanpa break kita bisa selesaikan," jelasnya.
Nadiem Makarim Harapkan Kebenaran Menang
Menjelang persidangan, Nadiem menyampaikan harapan agar putusan yang dijatuhkan majelis hakim berpihak pada kebenaran dan keadilan.
Baca Juga: Pengamanan PN Jakpus Diperketat Jelang Vonis Nadiem Makarim, Sejumlah Publik Figur Berdatangan
Nadiem bakal mendengarkan secara langsung pembacaan vonis kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook yang melilitnya.
Saat memasuki ruang pengadilan, Nadiem tampak emosional dengan mata berkaca-kaca.
Ia mengungkapkan rasa syukur karena selama hampir satu tahun menghadapi proses hukum, dirinya merasa tidak berjuang sendirian berkat dukungan dari berbagai pihak.
"Saya sulit mencari kata-kata karena perasaan terbesar saya pada hari ini adalah saya merasa sangat bersyukur. Bersyukur bahwa dalam perjuangan satu tahun ini saya tidak merasa sendirian," ucap Nadiem sebelum menjalani sidang vonis.
"Saya punya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, dan saya punya kebenaran di sisi saya, dan karena itu Allah tidak akan pernah meninggalkan saya," sambungnya.
Nadiem mengakui hasil persidangan hari ini sulit diprediksi. Meski demikian, ia berharap majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Kita tahu hari ini apa saja bisa terjadi. Tentunya harapan saya adalah bahwa kebenaran menang hari ini. Bahwa keadilan masih ada artinya di negara ini," pungkasnya.