← Beranda
Istri Gus Yaqut Ungkap Kondisi Kesehatan Suaminya yang Dirawat di RS Polri Kramat Jati
Muhammad RidwanKamis, 25 Juni 2026 | 20.57 WIB
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (Instagram @gusyaqut)

Menurut Eny, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat mengingat kondisi kesehatan Gus Yaqut yang terus memburuk dalam beberapa hari terakhir.

Ia menyebut, suaminya mengalami gangguan serius pada saluran pencernaan sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

"Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya. Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut," kata Eny di Jakarta, Kamis (25/6).

Eny mengaku mengetahui kondisi kesehatan suaminya saat melakukan kunjungan pada Senin (22/6) pagi. Ia mengungkapkan, selama beberapa pekan terakhir, Gus Yaqut kerap mengeluhkan kesulitan buang air besar (BAB), nyeri pada ulu hati, serta rasa mual yang berulang.

Bahkan, dalam lima hari terakhir, kondisi tersebut disertai demam dan meriang. Karena keluhan yang terus berlanjut, tim medis Rutan KPK merekomendasikan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.

Menurutnya, saat menjalani pemeriksaan di RS Polri pada Rabu (24/6), dokter penanggung jawab, dr. Eko Ristiyanto, Sp.B-KBD, menyarankan agar segera dilakukan tindakan medis.

Sebelum tindakan tersebut dilakukan, Gus Yaqut diminta menjalani sejumlah pemeriksaan pendukung, termasuk tes darah lengkap, MRI, dan pemeriksaan medis lainnya.

Karena itu, Eny memastikan bahwa pembantaran yang diberikan KPK dilakukan berdasarkan rekomendasi tim dokter yang menangani suaminya di RS Polri.

"Semoga ikhtiar ini diberi kelancaran dan Gus Yaqut pulih kembali. Terima kasih kepada semuanya yang tak henti memberi dukungan dan doa kepada suami saya,” jelas Eny.

Sementara itu, tim penasihat hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas keputusan pembantaran tersebut.

Menurutnya, langkah itu diambil dengan mempertimbangkan aspek medis, kemanusiaan, serta perlindungan terhadap hak kesehatan kliennya.

"Gus Yaqut selama ini telah menjalani pemantauan dan perawatan kesehatan secara berkelanjutan oleh sejumlah dokter spesialis," imbuhnya.

KPK Bantarkan Penahanan Gus Yaqut untuk Perawatan Medis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), pada Rabu (24/6). Pembantaran itu dilakukan lantaran Gus Yaqut harus menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.

"Hari ini, Rabu (24/6), Penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ," ucap juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/6) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, lanjut Budi, Yaqut Cholil Qoumas harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati. Gus Yaqut diduga mengalami sakit pada saluran pencernaan.

"Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan," ucapnya.

Budi menegaskan, pembantaran dilakukan untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi. Ia memastikan, penyidik akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kesehatan Yaqut Cholil Qoumas.

"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra