← Beranda
KPK Serahkan Aset senilai Rp 153 Miliar Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif Antonius Kosasih ke Taspen
Muhammad RidwanKamis, 25 Juni 2026 | 06.23 WIB
ILUSTRASI Uang hasil tindak kejahatan keuangan investasi fiktif. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

 

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang senilai Rp 153 miliar kepada PT Taspen (Persero), yang berasal dari hasil rampasan aset mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS Kosasih), dalam perkara dugaan investasi fiktif. Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian yang dialami PT Taspen.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menyerahkan secara langsung aset rampasan tersebut kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/6).

Mungki menjelaskan, dana yang diserahkan merupakan bagian dari uang sitaan sekaligus uang pengganti yang dibebankan kepada ANS Kosasih dalam perkara tersebut.

"Dari jumlah uang yang disita dan juga menjadi bagian dari uang pengganti, ada uang sejumlah Rp 153.613.488.054," kata Mungki.

Ia menyatakan, dana tersebut telah masuk ke rekening PT Taspen dan proses administrasi penyerahannya akan segera diselesaikan melalui penandatanganan berita acara pelaksanaan.

Menurut Mungki, total Rp 153,6 miliar tersebut berasal dari lima barang bukti berupa uang tunai. Rinciannya meliputi barang bukti nomor 915 sebesar Rp 40 juta, nomor 916 sebesar Rp 2.465.488.054, nomor 951 sebesar Rp 108 juta, nomor 963 sebesar Rp 1 miliar, serta nomor 971 senilai Rp 150 miliar.

"Sehingga jumlah keseluruhan yang tadi adalah Rp 153 miliar," jelasnya.

Selain dalam bentuk mata uang rupiah, KPK juga merampas sejumlah aset berupa mata uang asing. Seluruh valuta asing tersebut nantinya akan dikonversi ke rupiah dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban uang pengganti yang harus dibayarkan ANS Kosasih.

Tak hanya itu, KPK turut menyita sejumlah barang mewah yang akan dilelang. Barang-barang tersebut antara lain perhiasan logam mulia, dua perhiasan bertuliskan Australian Gold beserta kartu Australian Gold bertuliskan Maru Koala Park, serta sejumlah tas bermerek seperti Louis Vuitton (LV), Goyard, Polène, dan Prada.

KPK juga menyita satu kotak berisi dua cincin emas bermata batu hijau dan biru, serta sebuah dompet yang berisi logam mulia 100 gram dan Fine Gold 50 gram lengkap dengan sertifikatnya. Seluruh barang tersebut akan dijual melalui lelang untuk menambah pemulihan aset negara.

"Ini nilainya total sekitar 322 juta rupiah, tapi ini masih perhitungan sementara. Nanti pastinya setelah dilakukan penilaian oleh KPKNL," ungkapnya.

Selain barang mewah, KPK telah merampas empat unit kendaraan milik ANS Kosasih dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 1,3 miliar. KPK juga menyita aset properti berupa enam unit apartemen dan tiga bidang tanah di kawasan Serpong dengan luas masing-masing 178 meter persegi, 122 meter persegi, dan 174 meter persegi.

Ia menekankan, penyerahan hasil rampasan kepada PT Taspen kali ini merupakan yang kedua. KPK telah lebih dahulu menyerahkan aset hasil eksekusi terhadap terpidana lain dalam perkara yang sama, yakni pihak swasta Ekiawan Heri Primaryanto.

"Sebelumnya kita sudah melakukan eksekusi terhadap pihak swastanya atas nama Ekiawan Heri Primaryanto yang diputus berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 6 Oktober 2025, dan sudah kita serah terimakan ke PT Taspen (Persero) uang tunai sejumlah Rp 883.038.394.268 dan juga ada enam rekening efek yang memang pada saat kita eksekusi belum bisa dicairkan, jadi kita serahkan rekeningnya ke PT Taspen yaitu dengan total nilai total nominalnya Rp 22.963.503.439,12," ungkap Mungki.

Lebih lanjut, ia menekankan penyerahan uang Rp 153 miliar pada hari ini, dari total aset yang berhasil dipulihkan KPK untuk PT Taspen telah melampaui Rp 1 triliun.

"Jadi total keseluruhan dengan hari ini genap menjadi Rp 1.036.705.882.322 plus enam rekening efek," pungkasnya.

EDITOR: Estu Suryowati